
TANAH DATAR, KABARSUMBAR.COM – Akibat ulah nekat Syafrianto alias Anto (40) yang menelan barang bukti narkoba sabu saat akan dilakukan penangkapan, Jumat (14/09) dini hari dan meninggal dunia. Keluarga tersangka menolak untuk dilakukan autopsi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu. Marjoni Usman saat menyampangi rumah Anto di Jorong Sijangek Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarap, Tanah Datar, kepada awak media, Jumat (14/09).
“Penolakan autopsi oleh keluarga diperkuat oleh surat pernyataan yang di buat oleh pihak keluarga dan diketahui oleh pihak istri korban Anto, diketahui oleh kepala jorong setemoat,” ucap Marjoni Usman.
Namun, pihak rumah sakit tetap melakukan visum terhadap jasad korban untuk memastikan akibat kematian korban pada penangkapan pagi itu oleh Satres Narkoba Polres Tanah Datar.
Syafrianto alias Anto, seorang yang dicurigai seorang bandar narkoba tewas akibat overdosis (OD) setelah menelan barang bukti untuk menghilangkan jejak saat penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, Jumat (14/09) dini hari di kediamannya Jorong Sijangek Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan rekan tersangka Alex dan mengamankan barang bukti 8 paket sedang sabu siap jual. Ia mengakui narkoba sabu itu berasal dari tersangka Anto. (Ddy)