Ketua GOW Pasbar Bersama Baznas Santuni Fakir Miskin

Pasaman Barat Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Ny Fitri Risnawanto bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pasbar mendistribusikan zakat kepada 65 kaum Dhuafa di dua Kecamatan, Sabtu 23 Maret 2022.

Pengaluran zakat kepada Mustahik (penerima zakat) dilakukan di Masjid Nurul Huda Jambak, Kecamatan Pasaman dan Masjid Nurul Iman Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Wakil Ketua Baznas Kabupaten Pasaman Barat, Muhammad Jamil menjelaskan bahwa setiap Mustahik menerima pembagian zakat senilai Rp.500. 000, dengan total dana sebanyak Rp. 32.500.000.

“Dengan diserahkannya zakat ini diharapkan dapat meringankan beban Mustahik dalam memenuhi kebutuhan jelang hari raya Idul Fitri nanti,” kata Jamil.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sudah menyalurkan zakat ke 11 kecamatan yang ada di Pasaman Barat. Dalam penyaluran zakat tersebut, Baznas sebelumnya telah melakukan survei data dari setiap kejorongan di Pasaman Barat untuk memperoleh data warga yang layak menerima zakat.

“Bagi yang kurang mampu kita minta data dari kejorongan. Data dari jorong itu lah kita survey apakah layak untuk menerima zakat,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para muzaki atau orang yang telah mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah ke Baznas Pasaman Barat.

Sementara itu, Ketua GOW Pasaman Barat Ny Fitri Risnawanto, berpesan kepada mustahik (penerima zakat) dari baznas agar memanfaatkan zakat tersebut dengan sebaik baiknya

“Semoga zakat yang diterima dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya nanti,”tutur Fitri Risnawanto.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar zakat yang merupakan ketentuan dalam Rukun Islam.

Dalam kesempatan itu, Ketua GOW Pasbar Ny Fitri Risnawanto bersama Baznas mendatangi kediaman Ngatini (77), lansia yang juga merupakan salah satu penerima zakat dari Baznas yang sedang terbaring sakit di rumahnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.