KABARSUMBAR – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menggelar tahapan visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) di Pesisir Selatan, menyasar tujuh badan publik.
Ketujuh badan tersebut meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Nagari Airhaji Barat, Pengadilan Agama Painan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Selatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan, serta SMA 3 Painan.
Wendi, Kepala Diskominfo Pesisir Selatan, menjelaskan visitasi merupakan langkah lanjutan dalam penilaian badan publik yang masuk nominasi. “Tahapan ini melibatkan verifikasi data lapangan berdasarkan hasil evaluasi awal secara daring,” katanya, Rabu (6/11).
Ia menambahkan, tujuh badan publik tersebut terdiri dari dua institusi Pemda dan lima instansi vertikal. “Empat instansi vertikal berasal dari pusat, sedangkan satu merupakan instansi Pemda Provinsi,” ujarnya.
Proses visitasi dilakukan untuk memastikan akurasi data isian kuisioner yang sebelumnya dinilai oleh KI. “Visitasi ke lapangan bertujuan memverifikasi data awal yang telah dinilai secara daring,” imbuh Wendi.
Dalam enam tahun terakhir, Pemda Pesisir Selatan melalui Diskominfo berhasil meraih predikat Badan Publik Terbaik I versi KI Sumbar. “Prestasi ini tercapai berkat kerja sama semua pihak dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” tutupnya.