Kontrak Tak Diperpanjang, 10 THL Dharmasraya Datangi DPRD

Sepuluh THL di Dharmasraya mengadu ke DPRD terkait kontrak kerja yang tidak diperpanjang. DPRD berjanji memperjuangkan aspirasi mereka meskipun terbentur aturan dari Kemendagri.

dprd-dharmasraya-terima-aspirasi-thl-yang-tidak-diperpanjang
DPRD Dharmasraya Terima Aspirasi THL yang Tidak Diperpanjang

Dharmasraya – Sepuluh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mengadu nasib ke Komisi 3 DPRD setempat, Selasa (15/4).

Mereka berharap kontrak kerja yang tak diperpanjang dapat dipertimbangkan kembali. Audiensi berlangsung di ruang rapat Komisi 3, Gedung DPRD Dharmasraya.

Ochi Anggelia, perwakilan THL, menyampaikan mereka telah mengabdi hampir dua tahun dan berkontribusi banyak bagi Pemkab.

“Kami berharap SK kami bisa diperpanjang dan tetap diberdayakan,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Dharmasraya, Adidas, menjelaskan kebijakan non-perpanjangan kontrak THL merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Edaran tersebut melarang perekrutan dan perpanjangan kontrak tenaga honorer atau THL mulai 1 Januari 2025.

Meski demikian, Adidas menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Selama tidak melanggar aturan, saya siap memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Dharmasraya, Yusrizal, menjelaskan kewenangan perpanjangan kontrak THL berada di masing-masing OPD, bukan di BKPSDM.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.