Lima Daerah di Sumbar yang Ada Karena Pemekaran

PADANG, KABARSUMBAR – Pemekaran daerah merupakan hal yang lumrah dan wajar dalam birokrasi demokrasi.

Ada sejumlah alasan terjadinya pemekaran, seperti pemerataan pembangunan, pemerataan ekonomi, hingga mempermudah urusan dari daerah menuju pusat.

Setidaknya ada lima daerah yang terjadi atau berasal dari pemekaran suatu daerah, sejak era reformasi.

1.Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kepulauan Mentawai merupakan daerah terluar dari Sumatera Barat. Daerah yang terdiri dari sejumlah pulau itu merupakan pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman pada 4 Oktober 1999.

Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan kabupaten kepulauan yang terletak memanjang dibagian paling barat pulau Sumatra dan dikelilingi oleh Samudera Hindia.

Kepulauan Mentawai merupakan bagian dari serangkaian pulau non-vulkanik dan gugus kepulauan itu merupakan puncak-puncak dari suatu punggung pegunungan bawah laut.

2.Kota Pariaman.

Siapa yang tak tahu dengan daerah ini. Kota Pariaman merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman pada 10 April 2002. Kota Pariaman sendiri terletak tepat ditengah-tengah Kabupaten Padang Pariaman.

Kota Pariaman diresmikan sebagai kota otonom oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno pada 2 Juli 2002 berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat.

Sebelumnya kota ini berstatus kota administratif dan menjadi bagian dari Kabupaten Padang Pariaman berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 33 Tahun 1986 yang diresmikan tanggal 29 Oktober 1987 oleh Mendagri Soepardjo Rustam dengan Walikota pertamanya Drs. Adlis Legan (1987-1993).

3.Kabupaten Pasaman Barat.

Kabupaten Pasaman Barat merupakan daerah pemekaran berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Pasaman Barat.

Ibu kota kabupaten ini adalah Simpang Ampek. Potensi terbesar Pasaman Barat terletak pada sektor perkebunan kelapa sawit, jeruk, salak, karet, kopi dan cocoa.

4.Kabupaten Dharmasraya.

Kabupaten Dharmasraya menjadi daerah pemekaran pada 18 Desember 2003. Kawasan ini dahulunya pernah menjadi ibukota dan pusat pemerintahan kerajaan Melayu.

Ibu kota Kabupaten Dharmasraya ialah Pulau Punjung. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 38 Tahun 2003, dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Sijunjung.

Kabupaten Dharmasraya dikenal juga dengan sebutan Ranah Cati Nan Tigo.

5.Kabupaten Solok Selatan.

Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Solok. Disahkan melalui Undang-undang nomor 38 Tahun 2003.

Meskipun baru diresmikan pada tahun 2004 bersama dengan Kabupaten Pasaman Barat dan Dharmasraya, wacana pembentukan kabupaten yang meliputi sebagian wilayah Solok Selatan saat ini telah ada sejak tahun 1950-an.

Wilayahnya mencakup kaki pegunungan Bukit Barisan di barat dan dataran rendah yang lebih luas di timur.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.