Nasional

MA Jadi Sorotan, DPR Desak Seleksi Hakim Agung Bebas Masalah

525
×

MA Jadi Sorotan, DPR Desak Seleksi Hakim Agung Bebas Masalah

Sebarkan artikel ini

Hal ini ditegaskan di tengah proses fit and proper test calon hakim agung.

Jakarta – Di tengah sorotan publik terhadap integritas lembaga peradilan, DPR RI mendesak agar proses rekrutmen hakim agung benar-benar menjamin kualitas dan bebas dari cela.

Hal ini ditegaskan di tengah proses fit and proper test calon hakim agung.

Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama mengatakan, Mahkamah Agung (MA) adalah benteng terakhir bagi masyarakat mencari keadilan. Pemilihan hakim agung yang bersih dari masalah menjadi krusial.

“Kita banyak mendengar hakim, termasuk hakim agung, yang bermasalah. Ini catatan penting untuk perbaikan rekrutmen,” ujar Benny dalam rapat Komisi III DPR, Senin (08/09).

Legislator dari Fraksi Golkar ini menekankan pentingnya penelusuran rekam jejak mendalam terhadap calon hakim agung. KPK, Kejaksaan, hingga laporan harta kekayaan menjadi sumber informasi untuk memastikan integritas.

“Motivasi calon yang berkali-kali gagal seleksi tapi tetap bersemangat ikut juga perlu didalami,” imbuhnya.

Benny berharap nama-nama yang diajukan ke Komisi III DPR adalah figur yang telah teruji dari segala aspek. Ia khawatir, jika hakim agung bermasalah lolos, Komisi III turut disalahkan.

Lebih lanjut, Benny menyoroti penumpukan perkara di MA yang menghambat keadilan. Ia mengusulkan pembatasan jenis perkara yang bisa diajukan kasasi untuk mengatasi masalah ini.

“Kondisi ini sudah jauh dari asas hukum acara yang cepat, sederhana, dan berbiaya murah,” ungkapnya.

Benny juga mendukung pemenuhan kebutuhan hakim agung sesuai ketentuan UU agar penumpukan perkara bisa teratasi.

Komisi III DPR saat ini tengah memproses 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM MA yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan sebelum pemilihan dan penetapan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.