Menjaga Tren Positif Pemulihan Ekonomi Nasional

Foto : Ekonomi Indonesia sedang dalam tren pemulihan pasca resesi.

JAKARTA – Setelah pada realisasi kuartal IV tahun lalu perekonomian Indonesia positif sebesar 2,19%, perekonomian nasional berada pada laju pemulihan. Angka tersebut lebih baik dibandingkan kuartal II dan III di tahun lalu yang masing-masing minus 5,32% dan minus 3,49%.

Walaupun begitu, secara keseluruhan ekonomi nasional tetap minus 2,07% di tahun 2020, dilansir dari detik finance pada Minggu 7 Februari 2021.

Pemerintah akan terus mengawal tren pemulihan ekonomi ini. Beberapa kebijakan dan strategi telah disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar tren pemulihan ekonomi inil dapat berlanjut hingga akhir tahun 2021. Target pemerintah adalah pertumbuhan ekonomi ke level 5% di tahun 2021.

Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyebutkan tren pemulihan ekonomi terlihat dari indikator purchasing manager index (PMI) Indonesia yang menjadi 52,2 pada Januari 2021.

“Tren pemulihan ekonomi pada triwulan IV-2020 ini diprediksi akan terus berlanjut di tahun 2021,” sebut Febrio dalam keterangan resminya pada Sabtu 6 Februari 2021.

Tren pemulihan ini juga terlihat dari tingkat keyakinan masyarakat yang konsisten di level positif. Dengan begitu, pertumbuhan di level 5% ini juga sejalan dengan prediksi lembaga internasional seperti IMF sebesar 4,8%, Bank Dunia 4,4%, dan ADB di level 4,5%.

Menurut Febrio, pandemi COVID-19 dan  pelaksanaan vaksinasi masih menjadi sebab ketidakpastian bagi perekonomian Indonesia maupun dunia.

Pemerintah akan mengambil strategi antisipatif dan responsif dalam menekan penyebaran pandemi  COVID-19 serta mendorong keberlanjutan tren pemulihan ekonomi nasional. Selain menggalakkan vaksinasi, pemerintah tetap memperkuat testing, tracing, dan treatment (3T) serta mendorong kedisiplinan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).

Strategi selanjutnya, lanjut Febrio, Kemenkeu bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus melakukan koordinasi terus menerus untuk menjamin bahwa proses pemulihan ekonomi nasional didukung oleh kebijakan yang kondusif, terpadu, dan efektif.

Sementara itu, penerapan insentif fiskal dan kebijakan fiskal berupa belanja negara, mata uang, kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, kebijakan makroprudensial sektor keuangan, dan kebijakan penjaminan simpanan yang komprehensif sejalan dengan reformasi struktural yang sedang berlangsung.

Koordinasi dan sinergi kebijakan yang komprehensif dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan untuk membantu pelaku ekonomi dalam mempertahankan mata pencahariannya dan mulai mengembangkan usahanya untuk memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi yang semakin nyata. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan reformasi struktural untuk menghilangkan hambatan lingkungan bisnis dan produktivitas. Manfaat tersebut akan tercermin dari peningkatan kegiatan ekonomi khususnya investasi dalam penciptaan lapangan kerja.

Sementara itu, peneliti dari CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah masih lemah, sehingga ancaman resesi terus menghantui. Pasalnya, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali belum efektif menekan angka penyebaran Corona.

“Jika kondisi berlangsung setidaknya sampai dengan akhir bulan ini (Februari), maka besar potensi level pertumbuhan ekonomi di kuartal I masih akan berada di level negatif,” tutur Yusuf.

Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Ninasapti Triaswati, mengatakan kunci dari pemulihan ekonomi nasional adalah penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dan mempercepat serta memperluas pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

“Penanganan pandemi yang lamban akan memberikan ekspektasi buruk pada perekonomian sehingga menekan laju pertumbuhan ekonomi,” pungkas Nina.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.