PADANG, KABARSUMBAR – Akademisi sekaligus pengamat hukum Miko Kamal memandang, jika konversi Bank Nagari sangat perlu dilakukan.
Hal itu menurutnya, karena Sumatera Barat merupakan daerah yang menganut falsafah ‘Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah’.
Miko menjelaskan, jika sebagai Bank milik masyarakat Sumatera Barat, sudah seharusnya Bank Nagari menjalankan prinsip-prinsip Syariah dalam operasionalnya.
Menurut Miko, Bank Syariah yang ada saat ini, belumlah murni Syariah.
“Tapi, Bank Syariah sudah menuju Bank yang murni Syariah. Semuanya tentu butuh proses, dan proses itu harus segera dimulai,” kata Miko Kamal di Padang, Jumat 16 Agustus 2019.
Dengan demikian, paling tidak dikatakan Miko dengan adanya konversi menjadi Bank Syariah, Bank Nagari telah mendapatkan legalisasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dimana, didalam MUI terdapat ulama, dan para ahli yang berkompeten dalam ke-Syariahan.
Selain itu, menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Nagari, Miko berharap akan menjadi momentum Bank ‘Kebanggaan Urang Awak’ itu untuk menuju pengoperasian Syariah murni.
Miko pun menegaskan, para kepala daerah yang mewakili setiap daerahnya harus kompak dalam RUPS nantinya, untuk mensuarakan konversi Bank Nagari tersebut.
“Kalau para kepala daerah sudah sepakat, maka direksi harus menjalankannya,” tutup Miko.