Pemerintah

Mulyadi Dorong Insentif Ekonomi untuk Ketahanan Pangan Nasional

165
×

Mulyadi Dorong Insentif Ekonomi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mulyadi, mendesak pemerintah untuk mengubah paradigma kebijakan ketahanan pangan nasional dari pendekatan restriktif menjadi sistem insentif.

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian tidak boleh dilakukan melalui pemaksaan, melainkan harus mempertimbangkan realitas ekonomi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mulyadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, dan CELIOS di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis.

Mulyadi menyoroti ketimpangan antara kewajiban mempertahankan lahan pertanian dengan nilai ekonomis sebuah wilayah.

Ia mempertanyakan logika kebijakan yang mewajibkan lahan bernilai ekonomi tinggi tetap menjadi area pertanian tanpa memberikan kompensasi yang sepadan kepada pemiliknya.

“Konsep pemanfaatan ruang itu berbasis nilai ekonomis. Kalau selama ini tidak ada insentif, bagaimana logikanya jika lahan yang mahal dipaksa menjadi lahan pertanian?” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia mencontohkan tantangan di daerah pariwisata seperti Bali, di mana kebijakan perlindungan lahan harus diselaraskan dengan kebutuhan ekonomi setempat agar tidak terjadi benturan.

Mulyadi menegaskan keberhasilan ketahanan pangan bukan sekadar mempertahankan luas lahan, melainkan bagaimana menyejahterakan petani dan membuat sektor ini menarik bagi generasi muda.

Mulyadi juga menyoroti rendahnya minat kaum milenial dan Gen Z untuk terjun ke sektor pertanian sebagai tantangan serius.

Baginya, profesi petani saat ini masih dipandang kurang menjanjikan secara ekonomi bagi anak muda.

Guna mengatasi persoalan tersebut, ia mengusulkan mekanisme insentif bagi petani yang bersumber dari kebijakan pemanfaatan ruang.

Ia merujuk pada skema kompensasi di sejumlah negara, di mana pungutan dari perubahan fungsi lahan dialokasikan kembali untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian.

“Jika ada perubahan lahan, mungkin ada mekanisme yang hasilnya digunakan untuk memberikan insentif kepada petani,” jelasnya.

Sebagai penutup, Mulyadi menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional harus dibangun melalui partisipasi sukarela masyarakat, bukan atas dasar ancaman.

Kebijakan yang disusun diharapkan mampu memberikan manfaat nyata sehingga masyarakat secara sadar bersedia mempertahankan lahan produktif mereka.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.