Solok – KPU dan Pemerintah Kabupaten Solok akhirnya mendapatkan kesepakatan melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2020 sebesar Rp 25 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis mengatakan, jika akhirnya Pemkab Solok menyetujui anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp 25 miliar, dimana sebelumnya, pihaknya mengajukan rasionalisasi sebesar Rp 27 miliar.
“Sementara itu untuk Penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) akan dilakukan Kamis 14 November di Arosuka,” ujar Gadis via seluler, Rabu, 13 November 2019.
Gadis menambahkan, Pemkab Solok juga akan menanggung biaya santunan panitia ad hoc bila ada kejadian penyelenggara yang jatuh sakit seperti Pemilu 2019 yang lalu dan peminjaman gudang logistik serta mobil untuk distribusi logistik.
“Kita ucapkan terimakasih kepada Kemendagri yang telah memfasilitasi untuk yang kedua kalinya terkait pembahasan anggaran Pilkada serentak 2020 untuk kabupaten Solok. Walupun NPHD Kabupaten Solok terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan akhirnya disetujui” tutup Gadis.