Padang – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI untuk dapil Sumbar semakin dekat, namun suasana di lapangan terkesan sepi. Hal ini memicu kekhawatiran akan rendahnya partisipasi pemilih dalam PSU nanti.
Beberapa pihak, termasuk pengamat politik Aidinil Zetra, memprediksi beberapa faktor yang dapat memengaruhi partisipasi pemilih.
Pertama, persepsi masyarakat terhadap kasus yang berujung pada PSU.
Kedua, keterbukaan masyarakat terhadap pelanggaran etik selama pemilu sebelumnya. Ketiga, kemampuan penyelenggara dalam mengelola waktu dan mensosialisasikan informasi PSU.
Aidinil Zetra, Sekretaris Universitas Andalas (Unand), menegaskan bahwa penyelenggara memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
“Penyelenggara harus bekerja maksimal dalam waktu singkat (45 hari) untuk menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat,” katanya di Padang, Selasa (9/7/2024) dikutip dariĀ Arunala.
Kekhawatiran akan rendahnya partisipasi pemilih diperkuat dengan minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU Sumbar.
Bahkan, komisioner KPU Sumbar terkesan melempar tanggung jawab kepada pihak sekretariat terkait sosialisasi.
“Sosialisasi dan kegiatan terkait PSU sudah saya koordinasikan dengan Kabag Teknis di Sekretariat KPU Sumbar,” ungkap Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi saat dihubungi Arunala.com.
Sementara itu, Kabag Teknis KPU Sumbar, Sutrisno, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi.
Minimnya sosialisasi dan terkesan diamnya KPU Sumbar dikhawatirkan dapat menurunkan partisipasi pemilih dalam PSU DPD RI dapil Sumbar.
Penyelenggara perlu bekerja keras untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan kelancaran pelaksanaan PSU.