PolitikSumatera Barat

Pastikan Akurasi, KPU Sumbar Resmikan 4,12 Juta Data Pemilih

441
×

Pastikan Akurasi, KPU Sumbar Resmikan 4,12 Juta Data Pemilih

Sebarkan artikel ini

Penetapan ini menjadi langkah krusial dalam menjamin akurasi data pemilih di Sumatera Barat.

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan sebanyak 4.122.644 pemilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025.

Penetapan ini menjadi langkah krusial dalam menjamin akurasi data pemilih di Sumatera Barat.

Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, memimpin langsung rapat pleno yang berlangsung di Padang ini.

Seluruh komisioner KPU Sumbar turut hadir, bersama perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), TNI, Polri, perwakilan partai politik, serta awak media.

“Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkala yang kami lakukan secara berkelanjutan, bertujuan menjaga hak pilih masyarakat tetap akurat dan mutakhir,” tegas Surya Efitrimen dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen KPU untuk menjaga daftar pemilih tetap valid sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang.

Dari total angka yang ditetapkan, KPU merinci jumlah pemilih laki-laki mencapai 2.042.583 orang, sementara pemilih perempuan tercatat sebanyak 2.080.061 orang.

Seluruh pemilih tersebut tersebar di 19 kabupaten/kota di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Surya Efitrimen turut mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa data diri mereka melalui kanal resmi KPU atau langsung mendatangi kantor KPU setempat jika terjadi perubahan data.

Sebelum rekapitulasi di tingkat provinsi, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menjelaskan bahwa KPU kabupaten/kota telah terlebih dahulu menggelar rapat pleno PDPB masing-masing pada 2 Juli 2025.

“Kami kemudian merekapitulasi seluruh hasil tersebut di tingkat provinsi, sehingga didapatkan total 4.122.644 pemilih,” jelas Medo dalam sesi penjelasan kepada media.

Dalam kesempatan ini, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan.

Rapat pleno ini, yang dihadiri oleh berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait, menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Proses ini mengacu pada perintah Undang-Undang Pemilu guna menjamin penyelenggaraan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan transparan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.