Kabupaten SolokPemerintah

Pemkab Solok Siapkan Lahan 1 Hektar , Langkah Antisipatif Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19

540
×

Pemkab Solok Siapkan Lahan 1 Hektar , Langkah Antisipatif Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19

Sebarkan artikel ini

Solok Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok  laksanakan Rapat Lanjutan terkait penyelenggaraan jenazah korban covid-19 di Kabupaten Solok di Ruangan Solok Nan Indah Arosuka, Senin 20 April 2020.

Bupati Solok Gusmal Melalui staf ahli Bidang Hukum dan Politik Abdul Manan menyampaikan rapat lanjutan Ini merupakan langkah antisipatif,  jika nanti ada warga Kabupaten Solok pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten Solok  akan menyediakan tanah seluas 1 hektare, sebagai lokasi pemakaman khusus bagi jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Solok.

Tanah tersebut merupakan lahan milik Pemda Kabupaten Solok yang lokasinya berada di dekat Taman makam Pahlawan di Arosuka.

Pemkab Solok meminta kepada Camat dan Instansi terkait lainnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara pemulasaraan dan pemakaman jenazah sudah sesuai dengan syariat islam sehingga diharapkan tidak ada  penokan ditengah-tengah masyarakat.

“Diminta kepada camat dan wali nagari untuk meberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara penyelenggaraan jenazah korban covid-19 sesuai SOP yang berlaku,” ujar Abdul Manan.

Manan tidak menampik, saat ini kelengkapan Alat pelindung Diri (APD) untuk petugas  di lapangan masih mengalami kekurangan. Terutama untuk tenaga kesehatan yang berada di garis depan dalam penanganan covid-19. Sementara untuk memudahkan koordinasi, pihaknya meminta semua pihak yang terlibat untuk selalu berkoordinasi serta menyampaikan informasi secara cepat. “Untuk koordinasi bisa lewat Whatsapp atau telpon langsung,” bebernya.

Terkait kekurangan APD tersebut, Kadis Kesehatan dr.Maryeti Marwasi, M.Mars mengaku, Dinas kesehatan sudah mendistribusikan APD yang sudah dibeli ditahap pertama kepada petugas di lapangan. Namun diakuinya memang masih mengalami kekurangan.

“Kami masih berupaya untuk melengkapi APD bagi petugas dilapangan dengan  membeli APD pada tahap kedua yang menurut jadwal akan sampai pada bulan Mei nanti,” jelas Maryeti.

Searah dengan itu, Dirut RSUD Arosuka drg.Musfir Yones Indra mengungkapkan, RSUD Arosuka menegaskan kesiapannya untuk menyelenggarakan jenazah korban covid-19 di Kabupaten Solok. “RSUD Arosuka sudah memiliki standar operasinal prosedur (SOP) pemulasaraan jenazah sesuai dengan keagaman dan kesehatan mulai dari pemandian, pengafanan jenazah sampai ke pemakaman,” bebernya.

Sementara itu Pasi Ops Kodim 0309 Solok Kapten Chb E.Budiman,S menegaskan, pihaknya siap membantu Pemkab Solok dalam  penyelenggaraan jenazah korban covid-19. Dalam penanganan jenazah tersebut, pihaknya berharap ada sosialisasi terlebih dahulu dari camat dan wali nagari kepada masyarakat di tingkat bawah.

“Pahami kondisi awal masyarakat sekitar apakah ada penolakan atau tidak agar dapat langsung ditindak lanjuti dan diberikan pemahaman secara cepat. Kita tidak ingin nantinya ada selisih paham dengan keluarga korban maupun masyarakat setempat,” ujarnya.

Fernandez

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.