Kota PadangPemerintah

Pemko Padang Rampungkan Pemeriksaan Keuangan dengan BPK Sumbar

212
×

Pemko Padang Rampungkan Pemeriksaan Keuangan dengan BPK Sumbar

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Kota Padang resmi merampungkan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Agenda penutup yang dikenal sebagai exit meeting tersebut berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (6/5/2026).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas supervisi tim BPK selama beberapa bulan terakhir.

Ia menilai proses pemeriksaan ini merupakan instrumen krusial dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Pemko Padang berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan visi Padang Amanah,” tegas Fadly.

Fadly menambahkan, seluruh catatan dan masukan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi jajarannya.

Ia telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti poin-poin yang memerlukan penyempurnaan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap komunikasi dengan BPK terus terjaga, khususnya dalam proses penyempurnaan laporan sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadly menyatakan optimisme agar Pemko Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2025.

Jika target tersebut tercapai, capaian ini akan menjadi raihan WTP ke-13, sekaligus yang ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Menanggapi hal tersebut, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Barat, Dedi Efendi, mengapresiasi kerja sama kooperatif Pemko Padang selama proses pemeriksaan.

Ia memastikan BPK tetap membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut serta penyempurnaan laporan keuangan yang diperlukan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.