Pemko Solok Luncurkan Panggilan Darurat 112

Solok Kota -Bertempat di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Selasa 29 September 2020, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok Asben Hendri, secara resmi meluncurkan layanan Panggilan Darurat 112 Kota Solok.

Hadir pada kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Solok Wazadly, Forkopimda Kota Solok, Asisten I Setda Kota Solok Nova Elfino, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok Zulfadli.

Kegiatan yang dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut, terhubung dengan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH, MH pimpinan PT. Jasnita Telekomindo, seluruh kepala OPD, Camat, Lurah dan Insan Kebencanaan se Kota Solok.

Pjs.Wako Asben Hendri dalam sambutannya mengatakan, layanan panggilan darurat 112 ini memberikan kemudahan bagi masyarakat memberikan informasi mengenai keadaan darurat. Kota Solok merupakan kota kecil yang mempunyai potensi bencana seperti gempa bumi, banjir dan tanah longsor, potensi kebakaran, pohon tumbang, dan bencana lainnya.

“Layanan panggilan darurat 112 merupakan salah satu dimensi Smart City yaitu Smart Society,” ujar Pjs.Wako.

Adapun kegiatan ujicoba sudah dilakukan semenjak Bulan Oktober dampai Desember 2019. Sampai saat ini telah sebanyak 1.796 panggilan yang diterima.

Selanjutnya, ucapan terimakasih kepada Menteri Kominfo RI dan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Sehingga saat ini Kota Solok sudah dapat melaksanakan layanan 112. “Kepada masyarakat, agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” sebutnya.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli mengatakan, Call Center merupakan bagian upaya pemerintah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Call Center merupakan bagian paling penting.

Menggratiskan seluruh panggilan kepada nomor darurat. Maka, apabila masyarakat meskipun tidak ada pulsa, tetap bisa menghubungi Call Center 112, dengan meghubungi seluruh operator seluler guna membebaskan biaya pulsa.

“Para pejabat yang bertugas harus bergerak cepat, paling lama dalam waktu 10 menit harus sudah ada pergerakan,” pesan Ahmad M.Ramli.

Seusai peluncuran, perwakilan Kementerian Kominfo RI juga berkenan menyerahkan piagam penghargaan kepada Pjs.Wali Kota Solok, karena Pemerintah Kota Solok merupakan kota ke-64 dari seluruh daerah di Indonesia yang meluncurkan Layanan panggilan darurat 112.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.