Pengantin Baru di Padang kini Terima “Sikado” dari Pemko

Pasangan pengantin Perinaldi dan Riska Alida yang menikah di Masjid Babussalam Muhammadiyah menerima Sikado
Pasangan pengantin Perinaldi dan Riska Alida yang menikah di Masjid Babussalam Muhammadiyah menerima Sikado

PadangDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang luncurkan layanan baru untuk warga kota Padang yang selesai menikah mendapat “sikado” dari Pemerintah Kota (Pemko).

Layanan ini merupakan salah satu program kerja sama antara Disdukcapil dan Kantor Kemenag Kota Padang. Sikado adalah kependekan dari “siap nikah dapat dokumen kependudukan”.

Wali Kota Padang Hendri Septa, menyampaikan aspirasinya kepada Disdukcapil yang telah membuat program ini sehingga sangat bantu warga Kota Padang pada, Jumat 2 Juni 2021.

“Kita mengapresiasi Disdukcapil yang telah meningkatkan pelayanannya dengan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga Kota Padang. Dalam hal ini bagi setiap pengantin baru,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa.

Pada peluncuran pertamakalinya Wali kota Hendri langsung menyerahkan “sikado” kepada pasangan Perinaldi dan Riska Alida yang menikah di Masjid Babussalam Muhammadiyah Jalan Sawahan IV No.7, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur.

Dia menjelaskan setiap pengantin baru di Kota Padang akan langsung menerima tujuh dokumen begitu selesai menikah. Lima dokumen dari Disdukcapil Kota Padang berupa perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua pengantin, Kartu Keluarga (KK) pengantin, dan perubahan KK orang tua kedua pengantin. Sementara, dua lagi yakni Kartu Nikah dan Buku Nikah dari Kantor Kemenag Kota Padang.

“Jadi setiap pengantin baru di Kota Padang sekarang tidak perlu mengurus perubahan dokumen kependudukannya lagi ke Kantor Disdukcapil. Karena mulai hari ini kita yang akan mengantarkannya selain kartu dan buku nikah. Setelah ijab qabul pernikahan mereka akan langsung menerimanya,” kata wako, sebagaimana dirilis akun resmi Humas Kota Padang.

Menurut Hendri, layanan tersebut adalah bentuk perhatian pemko kepada masyarakat. “Hal ini kita lakukan karena kita melayani bukan dilayani. Maka itu kita perlu ‘jemput bola’ sehingga masyarakat senantiasa terlayani secara baik. Saya berharap, semoga inovasi ini selalu berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi menyampaikan, untuk inovasi Sikado tersebut pihaknya hanya bisa mengantarkan langsung dokumen kependudukan bagi pengantin baru yang melangsungkan pernikahan dengan jarak lokasi tidak begitu jauh dari Kantor Disdukcapil.

“Hal itu dikarenakan, kita harus mencetak dokumen kependudukan berupa KK dan KTP itu pada hari yang sama. Jadi tidak boleh mendahului sebelum pernikahan berlangsung, begitu aturan dalam sistem online kita,” tuturnya.

Edi Hasymi mengatakan, dokumen kependudukan yang diantarkan hanya bagi pengantin yang menikah pada hari Jumat.

“Sedangkan jika menikahnya pada hari Sabtu atau Minggu tetap datanya sudah ada di KUA dan tetap kita proses. Cuma pengambilannya pada hari jam kerja atau hari Senin paling lambat,” ujarnya.

Jadi, menurutnya, kemudahan bagi setiap pengantin adalah hanya menunggu dan tetap tidak perlu mengurus proses pembuatan dokumen kependudukannya ke Kantor Disdukcapil.

“Untuk lebih lanjut bisa kita atur penerimaannya di Kantor Disdukcapil atau di Kantor Kemenag dan KUA. Ini perlu kita sepakati, nanti tergantung kesepakatan dari para pengantin,” kata Edi.

Sebelumnya, terobosan serupa juga sudah mulai dilakukan di Kota Pariaman sejak Mei 2021 yang lalu. Di Kota Pariaman, pasangan pengantin lansung dapat 11 dokumen setelah menikah. Hal ini bisa terwujud atas kerja sama KUA setempat dan Dinas Catatan Sipil (Capil) Kota Pariaman.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.