
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meraih Sertifikasi ISO 27001 sebagai standar baku penerapan Information Security Management System (ISMS).
Sertifikasi ini diberikan kepada suatu perusahaan atas kemampuannya dalam merencanakan, mengelola, mereview (mengulas) dan melakukan peningkatan lebih lanjut atas upaya mengamankan informasi perusahaan. Dimana dalam hal ini berkaitan dengan data pelanggan.
Dengan meraih Sertifikat ISO 27001 itu, maka XL Axiata telah memenuhi sejumlah ketentuan pemerintah yang ditujukan kepada pelaku industri vital dan strategis seperti telekomunikasi.
Chief Service Management Officer XL Axiata, Yessie D Yosetya mengatakan, XL Axiata berkomitmen untuk terus meningkatkan kenyamanan dan rasa aman bagi pelanggan dengan menerapkan standar internasional dalam menjaga keamanan data pelanggan.
“Kami sebenarnya juga sudah mendapatkan Sertifikasi ISO 27001 sejak tahun 2016 lalu, namun masih dalam ruang lingkup yang terbatas pada unit bisnis yang berhubungan dengan produk enterprise. Kemudian pada tahun ini kami perluas lagi ruang lingkupnya hingga mencakup layanan end-to-end proteksi data pelanggan, baik ada yang ada di sisi layanan telekomunikasi maupun sisi Teknologi Informasi,” kata Yessie dalam rilis yang diterima Kabarsumbar.
Menurut Yessie, bukan hal yang mudah untuk memperoleh Sertifikasi ISO 27001 tersebut. Pasalnya, selain harus lolos audit dari badan sertifikasi ISO, juga harus mampu secara konsisten menjalankan sistem keamanan yang sesuai standar tinggi ini secara ketat. “Dimana secara berkala juga dilakukan audit setiap tahun,” jelasnya.
Yessie menegaskan dengan berbekal Sertifikasi ISO 27001 dari British Standard Institute (BSI) itu, kini XL Axiata telah memiliki kemampuan yang sebanding dengan perusahaan kelas dunia dalam memproteksi data pelanggan.
Sementara itu, beberapa peraturan yang menjadi acuan untuk pemenuhan jaminan keamanan data pelanggan antara lain adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 12 / 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi (beserta perubahan-perubahannya) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 / 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Terkait kewajiban pelanggan untuk melakukan registrasi kartu prabayar yang prosesnya masih terus berlangsung saat ini, dengan diraihnya Sertifikasi ISO 27001 ini XL Axiata juga berharap kepercayaan pelanggan terhadap XL Axiata sebagai operator juga semakin meningkat, terutama dalam penanganan data-data pelanggan.
Hal ini juga sesuai dengan ketentuan dalam regulasi di atas. Nilai strategis lainnya yang bisa XL Axiata peroleh setelah meraih Sertifikasi ISO 27001 adalah bahwa metode dan eksekusi yang selama ini dijalankan untuk mengamankan data pelanggan sudah mengacu sesuai dengan standar baku global.
Untuk solusi bisnis tersebut aspek pengamanan informasi dan data sangat krusial. Selain itu, XL Axiata juga bisa mengembangkan solusi berbasis layanan keuangan seperti misalnya XL tunai yang juga mengharuskan adanya jaminan keamanan informasi dan data secara ketat, sesuai dengan yang disyaratkan oleh regulator.