Pilgub Sumbar 2024 Tanpa Calon Perseorangan

Hingga penutupan masa pendaftaran pada 12 Mei 2024, tidak ada satupun

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

Padang – Hingga penutupan masa pendaftaran pada 12 Mei 2024, tidak ada satupun bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dari jalur perseorangan yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

“Dipastikan, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2024, tidak ada peserta pemilihan dari calon perseorangan,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Senin (13/5/2024).

Meskipun pada awal masa pendaftaran sempat ada beberapa Bapaslon yang mengambil formulir dan menunjukkan ketertarikan maju dari jalur independen, namun tidak ada satupun yang memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

“Sama halnya dengan pilkada tahun 2020, meski diawalnya sempat ada bapaslon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan syarat dukungan, namun tidak lanjut ke tahapan verifikasi perbaikan,” jelas Ory.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.