Pjs Bupati Solok Selatan Mulai Garap Agenda Pilkada

Ilustrasi oleh Medcom.id

Solok Selatan — Jasman Rizal resmi ditugaskan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan. Sebelumnya ia merupakan juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat.

Kegiatan pertama yang ia lakukan sebagai Pjs Bupati adalah mengunjungi tokoh masyarakat setempat.

“Bismillah, hari ini saya memulai tugas sebagai pejabat sementara Bupati Solok Selatan. Tadi dua jam bertemu tokoh masyarakat Solok Selatan Rajo Bagindo Balun di Istano Rajo Balun,”ujar Jasman pada Minggu, 27 September 2020.

Ia juga dijadwalkan pada pertemuan terbatas dengan TAPD dan SKPD tertentu membahas penanganan Covid-19, penggunaan DID, KUA/PPAS 2021, dan juga berbagi jadwal yang telah diatur sebagai tugas-tugas pertamanya di jabatan tersebut.

“Besok sebagai langkah memulai penugasan, dijadwalkan bertemu Forkompida Solok Selatan dengan mematuhi protokol kesehatan, dilanjutkan bertemu OPD se Solok Selatan di Aula Kantor Bupati,” terangnya.

Prinsip sebagai Pjs Bupati konsekuensi Pilkada 2020 adalah menyukseskan dua agenda pemilihan pemimpin di Solok Selatan.

“Memastikan pelayanan berjalan sesuai fungsi pemerintah, lalu tentu sukseskan Pilkada Bupati dan Pilkada Gubernur di Solok Selatan, termasuk menegakkan aturan main soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap pesta demokrasi. Ada ASN tidak netral dengan segala hormat saya minta Bawaslu untuk memproses dan memutuskannya dan kami tidak ada toleransi untuk ketidaknetralan ASN dalam Pilkadaa,” ungkap Jasman.

Karena itu, kata Jasman, Senin sore pihaknya menggelar pertemuan tertutup dengan KPU dan Bawaslu Solok Selatan.

“Selasa malam pertemuan dengan seluruh Paslon Pilkada Solok Selatan untuk melahirkan komitken bersama Pilkada aman damai dan nyaman di Solok Selatan, namun sebelumnya sambil makan siang akan ada pertemuan dengan Camat dan Walinagari se Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.