Polisi Agam Telusuri Alamat Napiter

Kondisi Mako Brimob dalam pengamanan dan penjagaan ketat. Photo : Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO.
Kondisi Mako Brimob dalam pengamanan dan penjagaan ketat. Foto : Antara.
Kondisi Mako Brimob dalam pengamanan dan penjagaan ketat. Photo : Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO.
Kondisi Mako Brimob dalam pengamanan dan penjagaan ketat. Photo : Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO.ma

Kericuhan terjadi antara napi terorisme dengan polisi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa malam (8/5/2018), salah seorang napiter tewas saat insiden. Berdasarkan data dari kepolisian, ia bernama Beni Samsutrisno alias Abu Ibrahim (32), kelahiran Pariaman, Sumatera Barat, 18 Juni 1986. Kepolisian Daerah Sumatera Barat menelusuri alamat pria tersebut.

Informasi dari kepolisian, jika Beni beralamat Pintu Rimbo, Jorong Kudung, Kecamatan Ampek Nagara, Kabupaten Agam, Sumbar, yang merupakan wilayah hukum Polres Agam. Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi mengatakan, jajaran saat ini tengah mencari keberadaan alamat ruma napiter yang tewas pada saat kerusuhan di Mako Brimob Depok.

Ferry menerangkan, setelah mengantongi data laporan, lalu mengerahkan personel ke lapangan untuk mengindetifikasi alamat tersebut. Hingga saat ini masih dalam penelusuran.

“Ini yang sedang ditelusuri apakah memang ada atau tidak, karena sesuai laporan data jika satu napiter tersebut merupakan orang Agam, dan saat ini sedang dalam pencarian jajaran ke lapangan,” kata Kapolres Agam, Ferry, Kamis (10/5/2018).

Menurut Kapolres Agam Ferry, ketika data dimaksud ialah Ampek Nagara itu adalah Ampek Nagari, maka itu ada di Agam. Ketika memang benar napiter tersebut bermukim di kabupaten, sudah barang tentu akan segera menginformasikan dan menyampaikan kepada keluarga.

“Jika itu benar di sini, ya akan menyampaikan informasi tersebut dan akan berkomunikasi dengan pihak keluarga, perihal jenazah Beni, apakah nantinya jenazah dibawa ke sini atau tidak, ini yang sedang kami telusur di lapangan,” kata Ferry.

Penelurusan data oleh kabarsumbar dari kepolisian, Beni Samsutrisno, napiter yang tertangkap oleh polisi saat operasi penindakan serentak di sejumlah kota. Ia tertangkap tanggal 24 Oktober 2017, di Jalan Kopkar Raya, Perumahan Gading Permai, Pekanbaru, Riau, dikabarkan hendak melancarkan aksi penyerangan sejumlah kantor kepolisian di Pekanbaru, Riau dan berdasarkan rekam jejak, ia juga anggota jaringan Jamaah Ansor Daulah (JAD). Hanya saja, belum diketahui, apakah memang Beni merupakan warga Agam.

“Ini yang sedang kami telusuri, sebab saat penangkapan atas laporan data yang masuk jika ia bersama keluarga tinggal di Pekanbaru di salah satu kontrakan di daerah sana, sehingga belum dapat kami pastikan secara jelas tunggu laporan selanjutnya dan data dari identifikasi lapangan,” pungkas Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.