Padang – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mendorong pemanfaatan tanah ulayat di Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendukung kemandirian pangan.
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, dalam sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025).
Rahmat Saleh menjelaskan, pengelolaan tanah ulayat melalui program reformasi agraria ini selaras dengan filosofi adat Minangkabau yang berlandaskan syariat dan kitabullah.
Membiarkan lahan terlantar, menurutnya, merupakan bentuk kemubaziran yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, turut hadir dan membuka langsung acara sosialisasi.
Ia menekankan pentingnya menjaga tanah ulayat di Sumbar dari klaim pihak luar tanpa persetujuan ninik mamak dan tokoh adat. Pendaftaran tanah ulayat ini menjadi bentuk pengakuan dan perlindungan hukum.
Nusron Wahid mengungkapkan, Presiden Prabowo secara khusus memintanya untuk menertibkan dan mengatasi penggunaan HGU, HGB, serta pengakuan tanah ulayat di seluruh Indonesia.
Pemerintah belajar dari kasus di Riau, di mana tanah adat yang tak terdokumentasi mudah diserobot.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menambahkan, program ini merupakan wujud perhatian Presiden Prabowo terhadap pembangunan Sumbar.
Sertifikasi tanah ulayat gratis akan diberikan, dengan melibatkan tanda tangan seluruh anggota kaum untuk mencegah penjualan sepihak.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menyambut baik program ini.
Ia menyatakan, program ini mencerminkan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat. Tanah ulayat, menurutnya, memiliki peran penting sebagai penopang kehidupan dan identitas masyarakat adat di Sumbar.