Jambi – Tenggat waktu hingga Maret 2026 yang telah disepakati dalam rapat bersama Menteri PAN/RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertujuan untuk menyelesaikan tenaga honorer, bukan menunda pengangkatan CPNS 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Rahmat Saleh dalam kunjungan kerja di Jambi pada Kamis (6/3/2025).
Menanggapi isu yang beredar mengenai wacana penundaan pengangkatan CPNS 2024, Rahmat menegaskan bahwa batas waktu yang telah ditetapkan bukanlah bentuk penundaan, melainkan kesempatan bagi Kementerian PAN/RB untuk menyelesaikan proses CPNS 2024 sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri PAN/RB dan BKN, diputuskan bahwa seluruh tenaga honorer harus diselesaikan sebelum Maret 2026.
“Jadi kemarin kita RDP dengan Menpan RB, kemudian juga BKN. Salah satu kesimpulannya adalah diberikan deadline kepada Menpan RB untuk menyelesaikan semua honorer pada Maret 2026,” ujar Rahmat.
Rahmat juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berpengaruh terhadap penerbitan SK bagi CPNS yang sedang dalam proses seleksi.
“Itu bukan berarti akan ada penundaan SK terhadap proses yang berjalan. Bahkan kita mendorong percepatan, karena itu adalah deadline untuk seluruh PPPK yang harus selesai pada bulan Maret 2026, bukan CPNS,” katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa DPR tidak memiliki kesepakatan terkait penundaan pengangkatan CPNS 2024.
“Tidak ada penundaan, tidak ada satu pun kesepakatan kita, termasuk saat RDP kemarin,” jelasnya.
Rahmat menambahkan bahwa justru telah ditetapkan batas waktu penyelesaian CPNS 2024 hingga Oktober 2025.
“Kesepakatan kita, CPNS deadline Oktober 2025 sudah harus selesai, tapi tidak ada kesepakatan penundaan, malah semangatnya percepatan,” tegasnya.