Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membuka pintu damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang melibatkan Lisa Mariana.
Peluang ini muncul usai Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA pada Rabu (20/8/2025).
Hasil tes menunjukkan bahwa CA, putri Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan pihaknya mempertimbangkan segala kemungkinan, termasuk permintaan maaf dari Lisa Mariana.
“Tentu semua peluang ada. Pak Ridwan Kamil mempertimbangkan semua itu. Apalagi, kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial, dan lain-lain,” ujar Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Muslim menambahkan, sistem peradilan pidana mengenal keadilan restoratif (restorative justice) yang mengedepankan dialog dan mediasi.
Meski demikian, pihaknya masih mempertimbangkan langkah restorative justice tersebut.
“Kami dari pihak pelapor menganggap peluang untuk restorative justice selalu ada karena itu dibenarkan dalam undang-undang,” jelasnya.
Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti, menegaskan hasil tes DNA membuktikan CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di Instagram pada 26 Maret 2025, yang menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang diduga Ridwan Kamil.





