RUPSLB, Konversi Bank Nagari ke Syariah Ditunda hingga 2023

Bank Nagari. Foto : Antara News

Padang Rencana Konversi Bank Nagari (PT Bank Pembangunan Daerah) Sumatera Barat menjadi Bank Umum Syariah (BUS) ditunda hingga tahun 2023 mendatang.

Keputusan itu keluar saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Bank Nagari bersama Pemegang Saham pada Jumat 23 Juli 2021 kemarin.

Komisaris Utama Bank Nagari Benni Warlis mengatakan, keputusannya adalah pemegang saham sepakat untuk memperpanjang persiapan Konversi Bank Nagari hingga 2023, dengan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh persyaratan maupun dokumen yang dibutuhkan.

“RUPSLB kemarin menyepakati untuk memperpanjang waktu persiapan konversi hingga tahun 2023 mendatang. Untuk perpanjang waktu ini, agar diadakan evaluasi secara mendalam, sembari menunggu tuntasnya Perda tentang konversi Bank Nagari,” kata Benni di Padang.

Dia mengatakan, selain memutuskan penundaan, RUPSLB juga mengizinkan manajemen untuk menyampaikan surat keberminatan unifikasi Unit Usaha Syariah (UUS).

“Jadi rapat kali ini jauh berbeda dengan rapat sebelumnya, tak ada perbedaan pendapat yang tajam dari para pemegang saham. RUPSLB juga mengizinkan manajemen menyampaikan surat keberminataan unifikasi UUS Bank Nagari,” jelas Benni.

Sementara Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah mengatakan, jika ia sepakat dengan keputusan tersebut. Menurutnya, setelah diamati dan memperhatikan masukan berbagai pihak, pihaknya sepakat untuk menunda rencana konversi tersebut.

“Inilah keputusan terbaik yang dapat kita ambil saat ini. Sebagai sesama pemegang saham kita musti berkolaborasi membesarkan Bank Nagari ini begitu juga membangun Sumatera Barat,” kata Mahyeldi terpisah.

Untuk diketahui, rencana konversi Bank Nagari dari Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi BUS menuai polemik dalam beberapa bulan belakangan.

Keputusan konversi sendiri diputuskan pada RUPS Bank Nagari pada 30 November 2019 lalu. Saat itu, pemegang saham sepakat Bank Nagari dikonversi menjadi BUS, dengan tenggat akhir tahun 2021 ini.

Namun, setelah sekitar satu tahun, rencana konversi ini menuai polemik dari berbagai kalangan, termasuk para pemegang saham.

Bahkan, sejumlah pemegang saham dikabarkan kurang setuju dengan langkah konversi, lebih memilih jalan Spin Off (pemisahan) pada RUPS yang diselenggarakan Juni 2021 lalu.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.