Bandung – Selebgram Lisa Mariana (LM) tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat pada Jumat (11/7) sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video asusila bersama seorang pria.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan menyatakan bahwa Lisa Mariana seharusnya hadir untuk pemeriksaan hari itu, namun telah menyampaikan ketidakmampuannya untuk hadir.
“Hari ini, selebgram yang berinisial LM dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jabar. Namun, yang bersangkutan telah mengonfirmasi kepada penyidik bahwa ia berhalangan hadir,” ujarnya di Bandung.
Polda Jabar sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan.
Karena ketidakhadiran ini, penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua yang direncanakan akan dikirim pada Senin (14/7) mendatang.
Ia menambahkan, penyebab ketidakhadiran Lisa Mariana masih belum dijelaskan secara rinci kepada penyidik.
“Terkait alasan ketidakhadiran, hingga saat ini penyidik belum menerima penjelasan rinci dari yang bersangkutan, hanya disebutkan bahwa LM berhalangan hadir,” katanya.
Pemanggilan kedua akan dijadwalkan ulang dengan mempertimbangkan kesiapan Lisa Mariana serta hasil koordinasi lanjutan dengan penyidik.
Namun, apabila pada panggilan kedua Lisa Mariana kembali mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Polda Jabar akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
“Maka sesuai prosedur, Polda Jabar akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya pemanggilan secara paksa guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah melakukan penyelidikan terhadap beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana.
Penyidik saat ini tengah mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.






