Padang-Krisis adalah sebuah kejadian atau momen tidak stabil yang tidak diharapkan dan berpotensi menimbulkan terjadinya kekacauan serta perubahan yang mengancam. Krisis merupakan suatu hal yang dapat secara tiba – tiba datang tanpa disadari oleh perusahaan atau instansi. Krisis juga dapat dikatakan sebagai suatu situasi atau kejadian yang lebiih banyak mempunyai implikasi negatif pada perusahaan atau organisasi dari pada sebaliknya.
Menurut (Devlin, 2007) a “crisis” is an unstable time for an organization, with a distinct possibility for an undesirable outcome. Artinya krisis merupakan kondisi yang tidak stabil bagi perusahaan organisasi, dengan kemungkinan hasil yang tidak diinginkan. Setiap instansi harus memiliki pencegahan atau tahapan dalam untuk penanganan krisis. Dengan adanya hal ini, Humas dari sebuah instansi memiliki perananan yang sangat penting karena seorang humas memiliki fungsi untuk mampu mencegah dan memperkirakan krisis yang mungkin akan terjadi.
Dalam tulisan ini penulis menjabarkan beberapa strategi yang dilakukan oleh humas pemerintah dalam menangani krisis. Berdasarkan kuliah umum Government Public Relations bertajuk “Crisis Management Handling: Keep chilling and handle the crisis in Public Relations” pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2022 yang mengundang beberapa praktisi humas pemerintah salah satunya yaitu Ibu Hamda Rizani, S.E. yang merupakan Humas dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Republik Indonesia. Ibu Hamda menyebutkan bahwa dalam melakukan management Crisis Handling ada beberapa tahap yang dilakukan oleh Humas BPK untuk penanganan krisis diantaranya adalah tahap PraKrisis. Dalam tahap ini pertama yang dilakukan adalah memonitoring media maksudnya adalah memantau berita yang berpotensi menimbulkan krisis pada BPK.
Monitoring berita harus dilakukan setiap hari dan setiap ada berita yang memiliki potensi krisis harus dibuat analisis berita. Selain itu, monitoring media ini berfungsi untuk melihat berita apa saja yang diupload pada media tersebut. Setelah dilakukan monitoring media, selanjutnya adalah dengan analisis berita. Melakukan analisis media terhadap berita yang memiliki potensi menimbulkan sebuah krisis. Untuk menganalisis sebuah berita ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya yaitu isu apa saja yang dibahas, media apa yang menguat, frekuensi, penempatan berita, pesan apa yang disampaikan pada media tersebut dan yang terakhir kutipan narasumber. Setelah melakukan analisis berita maka langkah selanjutnya adalah menyampaikan kepada pihak atau pejabat yang berwenang. Dan pejabat tersebut akan memutuskan apakah ini termasuk kepada krisis atau tidak.
Tahap yang kedua adalah tahap krisis pada tahapan ini dilakukannya respon awal maksudnya adalah dengan mencari dan menyiapkan data pendukung untuk pembuatan tanggapan pimpinan. Ini dilakukan dalam bentuk siaran pers, konferensi pers dan hak jawab kepada media mengenai krisis. Pada tahap ini dilakukan dengan cara menggali lebih lagi permasalahan inti yang menyebabkan krisis yang terjadi. Pada BPK RI pemimpin memiliki keterlibatan dalam penanganan krisis dan juga humas BPK RI memiliki jangka waktu dalam proses penanganan krisis. Ketika sebuah krisis sudah ditemukan maka bahan untuk pemaparan konferensi pers harus selesai dalam 1 hari kerja. Setelah itu melakukan strategi komunikasi krisis dengan cara menyebarluaskan tanggapan pimpinan terhadap krisis melalui berbagai media. Contohnya humas akan memanggil wartawan untuk melakukan konferensi pers dan memberikan hak jawab kepada media.
Krisis yang pernah di alami oleh BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Republik Indonesia. Pada bulan April lalu BPK RI memiliki krisis yang cukup fatal yaitu pada salah satu media online memberitakan bahwa opini WTP (Wajar tanpa pengecualian) dari BPK memiliki harganya atau disebut kasus suap yang dilakukan Audit BPK Jabar di Kabupaten Bogor yang menyebabkan penangkapan hingga dua pegawai BPK RI terdampak OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Bekasi yang dimana uang 350 juta diamankan. Dengan adanya permasalahan ini membuat kreadibilitas dari BPK diragukan dan integritas, depenensi dan profesionalismenya juga bermasalah karena masyarakat berfikir bahwa adanya jual beli.
WTP (Wajar tanpa pengecualian) adalah opini tertinggi terhadap laporan keuangan yang diberikan BPK. Karena permasalahan ini cukup besar membuat BPK yang ada di seluruh Indonesia diragukan. Strategi yang dilakukan oleh Humas BPK pada permasalahan ini adalah dengan membuat siaran pers yang di terbitkan pada situs website BPK. Untuk permasalahan dalam sebuah krisis humas dari instansi tersebut harus memberikan komentar dan memiliki klarifikasi yang jelas, cepat dan bahasa yang digunakan harus lugas dan tidak bertele – tele.
Tahap yang terakhir adalah Pasca Krisis pada tahap ini juga dilakukan kembali monitoring berita yang dimana pada tahap ini adalah dengan cara memantau topik pemberitaan terkait krisis yang telah terjadi ini untuk mengetahui frekuensi pemberitaanya apakah menurun atau meningkat. Jika menurun Humas dari BPK akan melakukan action plane apa yang sudah dilakukan dan dilaporkan kepada atasan. Jika frekuensi pemberitaannya makin naik maka yang dilakukan adalah dengan strategi komunikasi krisisnya yaitu membangun hubungan dengan media (Media Relations), tetap menyebarluaskan pandangan dan melakukan FGD (Forum Group Discusion) untuk mengembalikan kreadibilitas dari BPK RI.
Humas BPK RI membagi menjadi 2 krisis diantaranya yaitu krisis yang ditanggapi dan krisis yang hanya dibiarkan saja. Untuk krisis yang di tanggapi adalah krisis yang berulang – ulang kali muncul dimedia sosial maupun media massa yang memiliki kredibilitas yang tinggi sehingga ini menjadi asumsi public dan public memiliki tanggapan yang negatif kepada BPK RI tersebut. Dan krisis yang hanya dibiarkan saja adalah krisis yang tampil hanya sekali saja dimedia lokal dan tidak memiliki kredibilitas yang tinggi.
Dapat disimpulkan bahwa strategi manajemen crisis menjadi penting bagi keefektifan sebuah organisasi atau instansi karena semuanya saling berhubungan dan bergantung. Seorang praktisi humas harus memiliki keahlian dalam strategi manajemen krisis untuk menangani sebuah krisis dalam perusahan atau instansinya. Dalam hal ini humas BPK RI memiliki beberapa tahapan diantaranya tahap prakrisis, tahap krisis dan yang terakhir yaitu tahap pasca krisis. Dapat dilihat juga bahwa setiap instansi atau perusahaan harus memiliki cara atau strategi manajemen crisis yang berbeda – beda.