PADANG, KABARSUMBAR – Kepala Diskominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Sumbar Yeflin Luandri menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Komisi Informasi Sumbar.
“FGD ini starting (awal) kami selaku PPID untuk target 2019, dimana Sumbar provinsi informatif penilaian Komisi Informasi Pusat,” kata Yeflin di FGD tersebut di ruang rapat Diskominfo Sumbar, Kota Padang, Senin 1 Juli 2019.
Menurut Yeflin, keterbukaan merupakan bagian dari pergeseran pradigma tata kelola pemerintahan.
“Apalagi Sumbar 2019 mencanangkan merebut prediket provinsi informatif penilaian KI Pusat, langkah dan strategi menuju itu harus dirancang dari jauh hari,” ujar Yeflin.
Dari fakta aplikasi menuju Sumbar Informatif, Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi mengakui sudah diproses yang benar.
Adapun sejumlah langkah yang telah dilakukan seperti inovasi pada website resmi. Dimana, kini sudah dilengkapi notifikasi terhadap masuknya informasi publik ke PPID Utama, dan menyusul memuat konten tanya-jawab dalam website tersebut.
“Dan kedepan kita akan lakukan pertemuan dan FGD berkesinambungan dengan KI dan PPID Pembantu, untuk memperkuat tekad Sumbar Informatif 2019,” ujar Yeflin.
“Proses sudah on the trackt untuk bertarung rebut Sumbar Informatif penilaian Keterbukaan Informasi Pusat 2019,” ujar Adrian.
Pemeringakatan nasional 2018, Sumbar baru memperoleh prediket cukup informatif.
Namun, Wakil Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan, untuk naik prediket, harus ada usaha yang lebih keras lagi.
“Tinggal melakukan upgrading website, keterbukaan realisasi anggaran yang uptudate, terus integari baik dengan PPID Utama Pemkab/Pemko maupun PPID Pembantu OPD Pemprov Sumbar,” kata Nofal.
Senada, Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari selaku Ketua Pemeringkatan KI Sumbar 2019 menyatakan metode penilaian KI Pusat tidak banyak perubahan.
“Masih mengacu pada penilaian sebelumnya karena berdasarkan Perki nomor 5 tahun 2016,” jelas Tanti.