KABARSUMBAR – Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya terkenal dengan keindahan alamnya, tetapi juga dengan warisan budayanya yang kaya. Dalam rapat kerja Komisi V DPRD Provinsi Sumbar bersama pemerintah daerah, anggota DPRD mengupas pentingnya penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum, dan Pelestarian Cagar Budaya.
Pembahasan Ranperda ini dihadiri oleh Anggota DPRD Komisi V seperti Mario Syah Johan dan Endarmy. Mario Syah Johan menekankan, “Kebudayaan daerah merupakan identitas yang perlu dilestarikan untuk generasi mendatang.” Rapat ini menunjukkan, ranperda berperan dalam memperkuat identitas budaya daerah.
Dengan regulasi yang jelas, berbagai tradisi dan kesenian mendapat perhatian lebih. Hal ini penting untuk menjaga keberagaman budaya dalam menghadapi tantangan globalisasi. “Pengelolaan museum yang efisien sangat penting, karena museum menyimpan warisan budaya,” jelasnya.
Penerapan Ranperda akan memastikan pengelolaan museum dilakukan secara profesional. Ini mencakup peningkatan fasilitas, edukasi masyarakat, dan pemanfaatan teknologi agar menarik lebih banyak pengunjung. Selain itu, cagar budaya memerlukan perlindungan agar tetap utuh. Ranperda ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga situs bersejarah.
Ia menambahkan, pemerintah perlu mendorong partisipasi masyarakat. Dengan regulasi yang jelas, masyarakat diharapkan aktif dalam memajukan dan melestarikan budaya. Program-program seperti festival budaya dan workshop dapat diorganisir lebih baik.
Kebudayaan yang dilestarikan dapat menjadi daya tarik wisata. Ini berpotensi meningkatkan ekonomi lokal melalui pariwisata budaya, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan masyarakat. Penerapan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah adalah langkah strategis untuk melestarikan warisan budaya, memperkuat identitas daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.