Solok Arosuka – Bertempat di ruang pertemuan Solok Nan Indah, Arosuka, Rabu (15/12), Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB/P3A) Kab. Solok melaksanakan pertemuan lintas sektor terkait penanganan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok melalui program keluarga berencana tahun 2021.
Stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan Kabupaten Solok menjadi salah satu kabupaten prioritas, Sebagai salah satu komitmen pemerintahan untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting
Pertemuan ini bertujuan memperkuat komitmen dari tingkat kabupaten, Kecematan, dan Nagari untuk melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayah masing – masing.
Dalam sambutannya Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar mengatakan, bahwa tingkat prevalensi Stunting yang masih tinggi, perlu segera diatasi bersama. Baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah kecamatan, nagari, maupun Tim Pendamping Keluarga (TPK) se- Kabupaten Solok harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting
“saya menghimbau agar pemerintah nagari mengkoordinasikan dan melaksanakan percepatan penurunan stunting di tingkat nagari, dan memprioritaskan penggunaan dana desa/nagari serta mengoptimalkan program dan kegiatan pembangunan Nagari dalam mendukung percepatan penurunan stunting (PP Nomor 72 tahun 2021 Pasal 11)”, ujar Edisar
Tambahnya, ia menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya serta, melalui pertemuan ini semoga tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir pada acara penanganan percepatan penurunan stunting.
Sebagai bentuk dari keseriusan Pemkab Solok dan seluruh stakeholder terkait dalam menangani stunting, kegiatan dilanjutkan dengan penandata tanganan komitmen bersama dalam penanganan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok.






