KABARSUMBAR – LBH Padang mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera mengambil langkah nyata menangani kekerasan seksual di sekolah. Audiensi berlangsung Senin (2/6/2025) di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, sebagai respons terhadap situasi darurat yang terus memburuk.
Pertemuan itu dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Suryanto, S.Pd., M.Pd., Kepala Cabang Dinas Wilayah II, Yul Ardi, S.Pd., M.M., serta tim dari LBH Padang. Mereka membahas meningkatnya kasus kekerasan seksual dalam tiga tahun terakhir, termasuk insiden terkini di SMA Negeri Padang Pariaman.
Dalam diskusi tersebut, LBH Padang menyoroti keprihatinan publik atas maraknya kasus kekerasan seksual di sekolah. Mereka menekankan perlunya tindakan strategis dan terkoordinasi agar siswa memperoleh lingkungan belajar yang aman dan bermartabat.
Sebagai bentuk dorongan, LBH Padang juga mengkritisi lambannya implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Aturan tersebut seharusnya menjadi landasan hukum dalam mencegah kekerasan di satuan pendidikan.
Untuk itu, LBH Padang mendesak pemerintah daerah agar memperkuat langkah pencegahan secara sistematis. Mereka berharap lahir sistem pendidikan berkelanjutan yang menjamin keselamatan seluruh peserta didik.
Menanggapi tuntutan tersebut, Dinas Pendidikan Sumatera Barat menyatakan kesiapan untuk bertindak cepat. Mereka berencana memperkuat kapasitas dan pengawasan terhadap Satgas TPPK di sekolah.
Selain itu, Dinas juga akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) Satgas TPPK di tingkat dinas agar pelaksanaannya lebih terstruktur. Transisi penting lainnya yaitu mengintegrasikan materi pencegahan ke dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sosialisasi mengenai peran Satgas TPPK kepada para siswa akan diperluas guna meningkatkan pemahaman serta partisipasi pencegahan.
Anisa Hamda, Penanggung Jawab Isu Minoritas Rentan dari LBH Padang, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan agar kekerasan seksual tidak kembali terjadi di sekolah-sekolah.
“Pemerintah harus hadir melindungi anak-anak. Mereka berhak mendapat pendidikan yang aman dan bebas dari ancaman,” ujar Anisa.
LBH Padang menyatakan siap mengawal seluruh proses lanjutan pasca-audiensi ini. Mereka juga berkomitmen menjalin kerja sama lintas pihak demi menciptakan ruang pendidikan yang aman bagi generasi muda Sumatera Barat.