PADANG PANJANG, KABARSUMBAR – Dari pengakuan santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas yang telah dimintai keterangannya oleh polisi, tindak kekerasan dilakukan Robi (17) berulang pada 3 malam, mulai Kamis (7/2), Jumat (8/2) serta Minggu (10/2).
“Setelah pemukulan pada Minggu (10/2) malam, korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya dibawa ke RSUD Padang Panjang lalu dirujuk ke RSUP M. Jamil Padang,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang Iptu. Kalbert Jonaidi di Padang Panjang, Kamis (14/02) saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dari hasil keterangan para saksi kata Kalbert, pemukulan dilakukan di kamar asrama putra lantai dua. Dan pihaknya sudah mengamankan barang bukti sepasang sepatu boot dan tangkai sapu patah yang diduga dipakai untuk menganiaya korban.
“Kami masih coba kumpulkan barang bukti lain,” katanya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh rekan-rekan korban sebut Kasat, bermula karena belakangan ini banyak barang milik santri yang hilang, korban dicurigai yang mengambil barang santri-santri lain tanpa izin.
“Tindakan korban inilah memicu kejengkelan santri lain sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan koma,” tutur Kalbert.
Saat ini ucap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang itu, pihaknya telah memanggil 19 santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri lainnya hingga tidak sadarkan diri.
“Pihak pondok pesantren juga sangat koperatif membantu menghadirkan santri-santri tersebut. Dan mereka juga didampingi oleh orang tua masing-masing,” jelasnya.
Kasus penganiayaan terhadap salah seorang santri Ponpres Nurul Ikhlas Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto, Tanah Datar pertama kali dilaporkan paman korban ke Polsek X Koto pada Selasa (12/2) lalu.
Dan saat ini kasus yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri ini dilimpahkan ke Polres Padang Panjang karena berkaitan dengan anak. (Ddy)