Padang – Tiga sengketa informasi di Komisi Informasi (KI) Sumbar berakhir dengan kesepakatan damai melalui proses mediasi yang dilakukan pada Selasa (27/8). Idham Fadhli, sebagai mediator, memimpin mediasi di kantor KI Sumbar yang menghasilkan titik temu antara para pihak.
Sengketa pertama, register 04/IV/KISB-PS/2024, melibatkan Pemohon Didi Someldi dengan Termohon SMA Negeri 1 Sumatera Barat. Sengketa kedua, register 05/IV/KISB-PS/2024, juga melibatkan Didi Someldi dengan SMA Negeri 3 Batu Sangkar. Sebelumnya, sengketa ketiga, register 03/IV/KISB-PS/2024, antara Didi Someldi dan SMA Negeri Agam Cendikia, telah selesai lebih dulu dengan hasil damai.
Dalam mediasi, ketiga sekolah setuju memenuhi semua permintaan informasi yang diajukan oleh Pemohon. Idham Fadhli menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang memilih jalur mediasi untuk menyelesaikan sengketa ini.
“Kami menghargai itikad baik para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi. Khususnya kepada pihak Termohon yang kooperatif dan bersedia memenuhi permohonan informasi,” ujar Idham Fadhli.
Idham juga menambahkan bahwa mediasi lebih efektif daripada penyelesaian melalui ajudikasi atau persidangan. “Mediasi ini lebih efisien, tidak memakan banyak waktu dibandingkan dengan proses persidangan yang panjang, yang melibatkan berbagai tahapan seperti pemeriksaan awal, pembuktian, hingga putusan. Mediasi menghemat energi dan waktu,” jelasnya.
Informasi yang dimohonkan oleh Pemohon mencakup besaran iuran, pungutan, dan sumbangan yang dibebankan kepada siswa di ketiga sekolah. Selain itu, Pemohon juga meminta rincian tentang metode penyediaan katering dan sarapan, serta harga per porsi katering di sekolah tersebut.
Permohonan informasi diajukan pada 29 Januari 2024, namun tidak mendapat tanggapan dari sekolah. Setelah keberatan ke atasan PPID sekolah juga tidak ditanggapi, Pemohon membawa kasus ini ke Komisi Informasi Sumbar.
Majelis Komisioner untuk ketiga sengketa ini terdiri dari Musfi Yendra sebagai Ketua Majelis, dengan Tanti Endang Lestari dan Mona Sisca sebagai anggota majelis.