Verfak di Bawaslu dan KPU Sumbar, KI Sumbar Tekankan Tranparansi Pemilu

Foto : Internet

Padang – Dalam rangka verifikasi faktual, Komisi Informasi Sumbar mengunjungi Bawaslu dan KPU Sumbar, memastikan transparansi dalam pelaksanaan tugas lembaga penyelenggara Pemilu.

Ketua KI Sumatera Barat, Nofal Wiska, menegaskan peran kunci PPID dalam tahapan Pemilu, berharap KPU dan Bawaslu Sumbar menjadi lembaga terpercaya.

“PPID sebagai ujung tombak diseminasi informasi diharapkan mampu menjembatani kebutuhan informasi antara penyelenggara pemilu dan pemilih. KI Sumbar mengharapkan KPU dan Bawaslu Sumbar menjadi lembaga yang dipercaya publik,” ungkap Nofal Wiska.

Nofal juga menyadari potensi sengketa informasi Pemilu jika KPU atau Bawaslu lalai. “Di tengah tahapan Pemilu, KPU dan Bawaslu tetap harus melayani permohonan informasi publik. Pelanggaran bisa berujung ke sengketa informasi publik ke KI Sumbar,” jelas Nofal, Selasa (31/10/2023).

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, menyatakan komitmen untuk meningkatkan kapasitas PPID di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Terima kasih KI Sumbar sudah melakukan evaluasi. KPU akan siap melaksanakan tugas secara transparan dan menjadikan PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi,” kata Jons Manedi.

Pendekatan serupa diungkapkan oleh Kabag Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Roza Molina. “Bawaslu Sumbar juga mendapatkan predikat informatif dari Bawaslu RI, membuktikan konsistensi kami dalam mengedepankan prinsip keterbukaan dalam kerja sehari-hari,” jelas Roza.

Selain kunjungan ke lembaga penyelenggara Pemilu, KI Sumbar melakukan verifikasi ke KPID Sumbar, BKD Sumbar, dan badan publik lainnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.