Padang – Terkait dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Ilham Maulana menyatakan siap memenuhi panggilan polisi, dengan akan siap memberikan klarifikasi soal dugaan tersebut.
Ilham Maulana mengatakan, dalam menghadapi kasus tersebut, ia melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Demokrat hingga tingkat pusat dengan didampingi dengan pengacara.
“Saya memutuskan untuk menghadapi kasus ini dengan pengacara untuk mendampingi saya berdasarkan rekomendasi dari partai,” katanya di Padang pada Sabtu, 24 Juli 2021.
Sementara itu, kuasa hukumnya sendiri Yul Akhyari Sastra mengatakan, tugas anggota DPRD adalah bagaimana nama yang diusulkan menjadi penerima bantuan bisa mendapatkan bantuan, yang nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah.
“Jadi dari awalnya ada 300 lebih nama kemudian menjadi 100 nama. Uang bantuan ini masuk ke rekening penerima dari rekening pemerintah daerah, tidak ada yang lain,” katanya.
Sehingga menurut Yul, tidak ada sangkut pautnya dengan anggota DPRD. Penerima bantuan punya hak untuk menggunakan uang tersebut untuk apa. Kliennya Ilham tidak pernah meminta atau mengumpulkannuang tersebut.
“Kita siap dipanggil pihak kepolisian, Pak Ilham tidak pernah meminta atau mengumpulkan uang itu, kita tidak pernah terlibat dengan itu,” katanya.
Ia pun menambahkan, jika terdapat masyarakat penerima mengumpulkan uang, hal itu tidak ada kaitan dengan Ilham. Uang itupun masuk ke rekening masyarakat tidak ada singgah ke rekening Ilham Maulana.
“Tidak tahu juga kita siapa yang nyuruh potong uang Rp500 ribu segala macam, mereka bertanggung jawab mutlak, tidak ada sangkut paut dengan anggota DPRD,” katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan menjelaskan semua kronologis ke kepolisian. Jika diduga menggelapkan Rp500 juta, maka perlu ditanyakan nanti uang mana yang digelapkan. Padahal uang yang dibagikan hanya Rp100 juta.