Wawako Hadiri Dialog Penyusunan Program Pengembangan Koperindag dan UMKM Kota Solok

Solok Kota – Senin 15 Maret 2021, bertempat di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok, Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, membuka kegiatan dialog penyusunan program pengembangan perdagangan, koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) se Kota Solok.

Turut hadir, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok Bujang Putra, serta para pengurus organisasi dan pelaku UMKM.

Wawako dalam sambutannya mengatakan, para pelaku UMKM harus segera menentukan sikap untuk selalu berbenah meningkatkan efisiensi dalam proses produksi dan manajemen usaha, memupuk rasa kebersamaan, meningkatkan daya saing produk, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, dengan harapan kita tidak tertinggal jauh dari daerah lain dan siap untuk menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Kegiatan ini ditujukan untuk mendiskusikan berbagi informasi dan menyalurkan aspirasi untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kelembagaan usaha melalui perencanaan program dan kegiatan pengembangan, Perdagangan, Koperasi dan UKM, dan Pasar Tahun 2022 yang menyangkut 4 (empat) urusan, yaitu: perdagangan, koperasi dan UKM, UPTD metrologi, dan pengelolaan pasar.

“Dialog yang kita laksanakan saat ini adalah merupakan rangkaian proses kelanjutan dari musrenbang kecamatan dan musrenbang kelurahan yang bertujuan untuk menampung dan menjaring kembali aspirasi masyarakat sebagai pelaku UMKM dan Pasar, sehingga kita lebih fokus dalam menyusun rencana kegiatan tahun 2022,” sebut wawako.

Diharapkan, usulan program dan kegiatan ini nantinya dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan skala usahanya. Salah satu kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, adalah pembangunan berkelanjutan dalam membangun manusia dan ekonomi. Kegiatan Pembangunan Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Pasar, memang masih menghadapi berbagai permasalahan yang mendasar dalam pelaksanaannya.

Banyak kebutuhan dan keinginan dari pelaku usaha untuk menjadi lebih maju. Namun demikian, keterbatasan kemampuan Pemerintah tentu juga menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan program/ kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Tentukanlah prioritas Program dan Kegiatan berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, mudah-mudahan kebutuhan ini dapat dipenuhi dengan segala ketersediaan pada Pemerintah Daerah,” tutup Ramadhani.

Pada kesempatan itu, Wawako Ramadhani didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok Bujang Putra, juga berkenan meninjau langsung peralatan di Labor UPTD Metrologi legal Kota Solok yang berada di lingkungan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.