WTP ke-13 Kali, Sekjen DPD RI : Ini Komitmen Bersama

Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek. Foto : Istimewa

JAKARTA, KABARSUMBAR – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Reydonnyzar Moenek menyatakan, jika perolehan laporan keuangan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) DPD RI ialah komitmen bersama.

Menurutnya, penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 dari BPK RI, ke-13 kali berturut-turut tersebut, merupakan pencapaian tertinggi DPD RI atas pengelolaan APBN oleh sebuah instansi atau lembaga negara.

“Kita mengapresiasi dan bangga atas apa yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, dalam hal ini dari kelembagaan DPD RI yang disampaikan kepada Bapak Ketua DPD RI. Dan ini bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Kemudian bagaimana menjamin transparansi dan akuntabilitas, termasuk masalah-masalah yang termasuk governance dalam pengelolaan keuangan,” kata pria yang akrab disapa Donny Moenek tersebut dalam Penghargaa Opini WTP dari Menteri Keuangan di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 12 September 2019.

Mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri ini juga mengatakan, jika DPD RI akan terus berkomitmen dalam pembentukan sistem pengelolaan keuangan negara yang diikuti dengan adanya laporan pertanggungjawaban yang sesuai peraturan.

Sehingga, kata Donny Moenek, pengelolaan APBN pada DPD RI dapat dipertanggungjawabkan, dan kedepannya dapat kembali memperoleh Opini WTP secara berkelanjutan.

“Tentunya laporan keuangan pemerintah pusat ini akan terus dan semakin akan tetap terjaga dan kita bangun sedemikian rupa sehingga betul-betul memberikan kemanfaatan dalam pengelolaan keuangan negara, baik itu yang berupa uang atau barang,” katanya.

Selain itu, dikatakan Donny Moenek, pencapaian prestasi Opini WTP yang ke-13 kali berturut-turut ini tidak lepas dari peranan Pimpinan DPD RI serta adanya kerjasama yang baik dengan lembaga-lembaga pemeriksa keuangan negara.

Komitmen dari Pimpinan DPD RI untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel menjadi acuan bagi Sekretariat Jenderal DPD RI dalam menyusun mekanisme pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Dan tentunya adalah kerjasama, koordinasi, sinergitas, harmoni, dan keinginan dan kemauan kami semua untuk terus belajar meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan termasuk mendapatkan asistensi dari Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah atau (APIP), tentunya tersedianya standar pemeriksaan yang berkenaan dengan itu,” kata Donny Moenek.

“Oleh karenanya itu yang menjadi motivasi dan dorongan kami untuk terus tetap menjaga bagaimana Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini terus tetap kita pertahankan,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.