Dharmasraya – Anggaran 2026 Kabupaten Dharmasraya akan fokus pada program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan hal ini saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD.
Annisa memastikan setiap rupiah dalam APBD selaras dengan RPJMN 2025-2029.
Prioritasnya adalah penurunan kemiskinan, peningkatan IPM, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pengetatan anggaran menjadi kunci. Belanja perjalanan dinas dipangkas 25 persen melalui Surat Edaran Bupati.
Kegiatan seremonial dan rutinitas nonproduktif dipotong 50 persen. Dana hasil penghematan dialihkan ke program prioritas.
“Pemerintah akan menerapkan sistem scoring dalam menyeleksi usulan Musrenbang senilai Rp2 triliun,” kata Annisa.
Setiap usulan akan dinilai berdasarkan dampaknya terhadap ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.
Meski ruang pembangunan hanya 2,2 persen dari total APBD, rasionalisasi belanja tidak produktif dan penguatan belanja modal tetap dikedepankan.
Pemerintah memperkuat alokasi sektor pendidikan. Dharmasraya menjadi salah satu dari 105 lokasi nasional yang menjalankan pembangunan Sekolah Rakyat bagi anak-anak tidak mampu.
Sekolah Rakyat ini akan menggunakan sistem asrama dan layanan gizi yang ditanggung negara.
Selain pendidikan gratis, pemerintah menyiapkan Beasiswa Dharmasraya Juara berbasis STEM untuk memperkuat daya saing generasi muda.
Akses pendidikan digital diperluas melalui penyediaan internet gratis bagi wilayah blankspot.
Di sektor ketahanan pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola sebagai penggerak ekonomi lokal.
Jika pasokan pangan diserap dari petani, peternak, dan UMKM Dharmasraya, perputaran ekonomi daerah dapat mencapai Rp31,6 miliar per bulan atau Rp380 miliar per tahun.
Untuk menjamin kemandirian pasokan pangan, pemerintah menjalankan program One Village One Product (OVOP) yang memfokuskan delapan komoditas strategis.
Program OVOP berpotensi menahan hingga Rp600 miliar uang masyarakat Dharmasraya yang selama ini keluar untuk membeli kebutuhan pangan dari luar daerah.
Daerah akan meningkatkan PAD melalui digitalisasi pajak daerah, pembentukan BUMD, hilirisasi usaha pertanian, dan pembukaan Samsat Nagari. Tujuannya agar pembiayaan pembangunan tidak bergantung pada pemerintah pusat.
Annisa menjelaskan, belanja pegawai terlihat besar bukan karena pemborosan, tetapi akibat penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.
Pemotongan TKD membuat porsi belanja wajib tampak mendominasi total APBD.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengurangi atau menunda pembayaran belanja pegawai,” tegasnya.






