Padang – Terkait Penilaian Transparansi Nagari Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengapresiasi penilaian transparansi nagari yang dilakukan Dinas PMD Sumbar.
Pesan yang ada di UU Keterbukaan Informasi Publik tentang Layanan Informasi Desa tercapai, serta dalam penilaian Pamong Senior, Komisioner Komisi Informasi, PWI juga diikutsertakan.
Ia juga mengucapkan kepada Kadis PMD Sumbar yang telah berkomitmen atas Keterbukaan Informasi Publik
”Salut dan pesan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik lalu diperkuat oleh Peraturan Komisi Informasi (Perki) 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Desa tercapai. Apalagi dalam tim penilai melibatkan Pamong senior, Komisioner Komisi Informasi Sumbar dna PWI Sumbar, terima kasih Kadis PMD Sumbar Pak Syafrizal atas komitmen keterbukaan informasi publiknya,” ujarnya dihubungi pada Senin, 21 Desember 2020 malam.
Pada kesempatan Rakor Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa 2020 tersebut hadiah juga diserahkan kepada Penilaian KAN Terbaik se Sumbar 2020.






