Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama dua pekan mendatang.
“Pandemi ini telah menguras begitu dalam waktu dan tenaga para dokter, perawat, paramedis, juga petugas kesehatan lainnya. Saya tahu mereka letih,” kata Jokowi dikutip dari akun instagramnya @jokowi, Kamis 7 Januari 2021.
Hal ini demi menekan penyebaran Covid-19 dan melindungi tenaga kesehatan yang kelelahan menangani pandemi Covid-19.
“Mari kita bantu melindungi dan menjaga mereka, dengan mengurangi mobilitas dalam dua minggu ini, mulai tanggal 11 Januari,” sambungnya.
Jokowi juga meminta semua pihak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan 3T (testing, tracing, treatment) merupakan kunci penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Jokowi menekankan perlu kerja sama semua pihak untuk mengakhiri pandemi di tanah air.
“Upaya seluruh pihak dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali, mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Aturan ini diambil pascanaiknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
“Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat, yang berharap tentu penularan Covid bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 6 Januari 2021.
Airlangga mengatakan, pembatasan kali ini menyasar kegiatan masyarakat secara terbatas.
“Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat. Yang harapannya penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin,” ujarnya.
Dia pun mengumumkan, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat ini berlangsung selama 15 hari yakni pada 11-25 Januari 2020 di Jawa dan Bali.
Ia menjelaskan, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat menyasar kegiatan kerja di perkantoran hingga tempat ibadah.






