Hukum

Imigrasi Bongkar Dua Modus Keberangkatan Calon Jamaah Haji Ilegal

74
×

Imigrasi Bongkar Dua Modus Keberangkatan Calon Jamaah Haji Ilegal

Sebarkan artikel ini
ilustrasi haji
ilustrasi haji

Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus operandi yang kerap dijalankan oknum agen perjalanan untuk memberangkatkan calon jamaah haji secara ilegal.

Praktik pelanggaran prosedur ini dilaporkan meningkat signifikan sepanjang musim haji tahun ini.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menyatakan bahwa para pelaku sengaja mengeksploitasi celah administrasi untuk mengecoh petugas.

Pihaknya kini terus memperketat pengawasan di area bandara guna menekan angka keberangkatan jamaah nonprosedural.

Modus pertama yang teridentifikasi adalah penggunaan izin wisata. Para agen mengarahkan calon jamaah untuk berpura-pura berlibur ke negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Malaysia atau Singapura, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jeddah atau Madinah untuk menunaikan ibadah haji.

Modus kedua melibatkan penyalahgunaan Visa Amil Work.

Jerry menjelaskan bahwa visa kerja resmi dari Pemerintah Arab Saudi tersebut kerap disalahgunakan oknum untuk memberangkatkan jamaah, padahal dokumen itu semestinya digunakan untuk bekerja dengan ikatan kontrak serta sponsor yang jelas.

Menurut Jerry, keberhasilan dalam membongkar praktik ini merupakan hasil sinergi lintas instansi.

Kerja sama antara Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta pihak kepolisian menjadi kunci vital dalam memperkuat pengawasan di pintu keluar negara.

Selain sinergi antarlembaga, pihak Imigrasi kini mengandalkan sistem profiling penumpang yang canggih untuk menyaring potensi pelanggaran.

Melalui teknologi ini, data penumpang dapat dianalisis secara mendalam bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan proses check-in.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.