Padang – Sumatera Barat tengah mencari pemimpin desa yang piawai mendamaikan konflik di masyarakat.
Sebanyak 24 kepala desa, lurah, dan wali nagari mengikuti penilaian aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, Rabu (16/7), di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar.
Para “pendekar keadilan” ini sebelumnya telah lolos pelatihan dan memenuhi standar nilai. Kini, mereka dinilai berdasarkan implementasi nyata program perdamaian di wilayahnya.
Tim penilai berasal dari Kemenkumham Sumbar, Pengadilan Tinggi Padang, Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
PJA adalah penghargaan bagi pemimpin lokal yang sukses menerapkan keadilan restoratif dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat.
Penilaian ini meliputi dampak sosial, inovasi lokal, dan keberlanjutan program damai yang telah dijalankan.
Diharapkan, PJA melahirkan lebih banyak pemimpin yang mengutamakan keadilan dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.






