TANAH DATAR, KABARSUMBAR – Anggota DPRD Tanah Datar dari Partai Gerindra Jonnedi menyorot dana silva Nagari Tepi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar yang mencapai Rp 384 juta lebih.
“Silpa salah satu penghambat pembangunan di nagari,” ucap Jonnedi saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nagari Tepi Selo, Kamis (14/02) di Mesjid Nurul Amal nagari setempat.
Katanya, pada hakekatnya anggaran perencanaan pembangunan dengan mengunakan ADN merupakan salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan public dan kesejahtaraan masyarakat.
“Dalam kaitan ini, proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran hendaknya difokuskan pada upaya mendukung pelaksanaan aktifitas yang menjadi prioritas dan preferensi nagari,” sebutnya.
Silpa Tahun Anggaran 2018 di Nagari Tepi Selo cukup besar, ini menyebabkan program prorakyat yang telah disepakati sebelumnya, tidak bisa berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Ini harus menjadi perbaikan kedepan oleh unsur yang ada di nagari,” tegas anggota DPRD Dapil 1 Tanah Datar itu.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Tepi Selo Yon Hendri DT. Djindo Besar mengungkapkan, besarnya sisa anggaran yang belum terpakai di suatu nagari atau silpa mengindikasikan kinerja pemerintah yang belum berjalan maksimal.
“Mungkin salah satu yang harus jadi perhatian, pengesahan Anggaran Belanja Nagari harus tepat waktu, sehingga tidak ada lagi kegiatan prioritas yang dilaksanakan tergesa gesa,” ucap Yon Hendri.
Ia berharap agar pemerintah nagari mengevaluasi perangkatnya agar berbenah dalam tepat menyelesaikan perencanaan dan tepat dalam pelaksanaan.
“Fakta meningkatnya silpa membuktikan juga lemahnya evaluasi dan pengawasan,” pungkas mantan anggota DPRD Tanah Datar ini.
Musrenbang Nagari Tepi Selo tersebut, juga di ikuti oleh utusan dinas terkait, staff ahli bupati, forkopimca Lintau Buo Utara , tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (Ddy )





