Kota BukittinggiPemerintah

Bukittinggi Sepakati KUPA-PPAS 2025 dan RPJMD 2025-2029

427
×

Bukittinggi Sepakati KUPA-PPAS 2025 dan RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Bukittinggi – DPRD Kota Bukittinggi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD 2024.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi pada Senin (14/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 setelah melalui pembahasan. Selain itu, DPRD mulai menerima dokumen KUPA-PPAS dan RPJMD sebagai dasar untuk pembahasan lebih lanjut.

“Ketiga agenda ini menjadi fokus utama. KUPA-PPAS Perubahan 2025 akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan, sementara RPJMD yang sudah melalui tahapan seperti konsultasi publik, kini siap untuk dibahas lebih mendalam oleh DPRD,” ujar Syaiful.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Andi Putra, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

“DPRD mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang mencapai 95,62%. Meski begitu, kami berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan ke depannya,” kata Andi.

DPRD juga mengapresiasi sejumlah SKPD yang telah menjalankan program sesuai alokasi anggaran 2024 dengan serapan rata-rata 91,42%. Namun, terdapat SKPD dengan realisasi di bawah rata-rata, menjadi catatan untuk perencanaan anggaran berikutnya agar lebih optimal.

Sementara itu, Wali Kota Ramlan memaparkan, pendapatan daerah dalam rancangan KUPA-PPAS 2025 diperkirakan Rp727,57 miliar, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp156,79 miliar.

Estimasi total belanja daerah mencapai Rp786,94 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp731,42 miliar, belanja modal Rp50,87 miliar, belanja tak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp3,64 miliar. Dengan asumsi penerimaan pembiayaan Rp35,36 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp2,27 miliar, postur anggaran dalam kondisi defisit Rp26,28 miliar.

“Diharapkan, dalam pembahasan bersama DPRD nantinya, postur anggaran ini dapat diseimbangkan,” ungkap Ramlan.

Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Wali Kota menjelaskan, dokumen ini disusun hingga tahun 2030 untuk memastikan kesinambungan perencanaan pembangunan. Visi pembangunan Kota Bukittinggi lima tahun ke depan adalah “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.”

Lima misi yang diusung antara lain: peningkatan kualitas SDM berdaya saing global, penguatan ekonomi berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif, pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan, pengembangan sistem perlindungan sosial, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Beberapa program unggulan yang dirancang meliputi: Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Bukittinggi 1001 Event Gemilang, Global City, 1000 Start Up Gemilang, Bukittinggi Creative Hub, Bukittinggi Sport Centre, dan program Bukittinggi Sehat Gemilang.

“Pembangunan lima tahun ke depan difokuskan pada SDM, ekonomi berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang diusung Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Ramlan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.