Nasional

Dua Calon Mundur, 19 Calon Anggota KI Pusat Jalani UKK di Komisi I DPR

83
×

Dua Calon Mundur, 19 Calon Anggota KI Pusat Jalani UKK di Komisi I DPR

Sebarkan artikel ini

Proses seleksi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 24-25 Juni 2026, ini merupakan tahapan krusial dalam menentukan tujuh anggota KI Pusat yang baru.

Uji Kelayakan dan Kepatuan Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 oleh Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Uji Kelayakan dan Kepatuan Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 oleh Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Jakarta – Komisi I DPR RI resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (*fit and proper test*) bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026-2030.

Proses seleksi yang berlangsung di Gedung Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026) ini, diikuti oleh 19 dari total 21 kandidat yang sebelumnya telah dijadwalkan.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengonfirmasi terdapat dua kandidat yang memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum tahapan uji kelayakan dimulai.

Kedua nama tersebut adalah Arya Sandhiyudha, yang saat ini diketahui menjabat sebagai Direktur PTPN IV, serta Sari Wardhani, seorang konsultan profesional.

“Terdapat dua calon yang mengundurkan diri, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani. Dengan demikian, total peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan menjadi 19 orang,” ujar Utut saat membuka sesi pertama proses seleksi tersebut.

Hingga saat ini, alasan pengunduran diri kedua kandidat tersebut belum dipublikasikan secara resmi.

Diketahui, Arya Sandhiyudha sendiri merupakan petahana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KI Pusat periode 2022-2026.

Proses seleksi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 24-25 Juni 2026, ini merupakan tahapan krusial dalam menentukan tujuh anggota KI Pusat yang baru.

Nantinya, nama-nama yang terpilih akan diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan secara resmi.

Seluruh mekanisme seleksi ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Para kandidat yang tersisa memiliki latar belakang yang sangat variatif, mencakup akademisi, praktisi media, pegiat keterbukaan informasi, hingga profesional di sektor teknologi dan pemerintahan.

Selain wajah-wajah baru, sejumlah kandidat juga merupakan figur yang berpengalaman di lembaga penyiaran publik maupun lembaga terkait keterbukaan informasi.

Setelah seluruh sesi uji kelayakan rampung, Komisi I DPR RI akan menggelar rapat pleno untuk menentukan tujuh nama yang akan memimpin KI Pusat periode 2026-2030.

Sebelumnya, DPR RI juga telah melibatkan partisipasi publik dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para calon.

Berikut adalah daftar 19 kandidat yang mengikuti uji kelayakan di Komisi I DPR RI:

Ade Firman, Ahmad Hanafi, Andri Harsil, Arman Fauzi, Bayu Pradana, Bagja Kusumah, Danardono Siradjudin, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Fransiskus Surdiasis, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Hendra Joemarthine Chandra, Mimah Susanti, Rini Purwandari, Rohman Budijanto, Rospita Vici Paulyn, Susari, dan Sutarno Bintoro.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.