HukumKota Padang

Geledah Kantor PT BIP, Kejari Padang Amankan Sejumlah Alat Bukti

873
×

Geledah Kantor PT BIP, Kejari Padang Amankan Sejumlah Alat Bukti

Sebarkan artikel ini

Selain menggeledah kantor perusahaan, tim penyidik juga menyasar rumah pihak-pihak terkait.

Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggeledah kantor PT BIP di Jalan By Pass, Kota Padang, pada hari ini, Senin (17/11/2025) terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp34 miliar.

Tim Kejari Padang, yang didampingi Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), melakukan penggeledahan sejak pagi hari di bawah pimpinan Plt. Kasipidsus Kejari Padang, Budi Sastera.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi dalam pengadaan jual beli semen di PT Semen Padang melalui salah satu bank BUMN.

Selain menggeledah kantor perusahaan, tim penyidik juga menyasar rumah pihak-pihak terkait.

Sementara, Kepala Kejari Padang, Koswara menyatakan penggeledahan bertujuan memperkuat penyidikan dan mengamankan aset sebagai upaya penggantian kerugian negara.

“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah, dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” jelas Koswara.

Koswara menambahkan penyidikan kasus ini telah berjalan lebih dari satu tahun.

Pihaknya meminta masyarakat bersabar dan berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi selesai.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak bank BUMN dan PT BIP.

Pemeriksaan juga dilakuka terhadap Anggota DPRD Sumbar berinisial BSN juga telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk mendalami proses pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban fasilitas kredit yang bermasalah.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp34 miliar.

Kejari Padang belum menetapkan tersangka dan meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.