Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui pelatihan “Pintar PBJ” di Balaikota Padang, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini diikuti 187 peserta yang terdiri dari 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, membuka secara resmi pelatihan bertema mitigasi risiko tersebut.
Raju menegaskan bahwa mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa bersifat wajib guna mencegah keterlambatan kegiatan serta potensi pelanggaran hukum.
Ia menyebut kepatuhan administrasi sebagai perisai utama bagi setiap pelaku pengadaan dalam menjalankan tugasnya.
“Setiap kendala di lapangan harus tercatat resmi melalui adendum yang akuntabel agar target pembangunan daerah terealisasi tanpa hambatan hukum,” ujar Raju.
Kepala Bagian PBJ Kota Padang, Novalino, mengatakan pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman manajemen risiko bagi para aparatur.
Novalino menambahkan, penguatan kompetensi ini krusial untuk mendukung program unggulan seperti Padang Amanah dan percepatan sektor UMKM.
Pelatihan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta Surat Edaran Wali Kota Padang mengenai optimalisasi tata kelola pengadaan.
Materi disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta internal Bagian PBJ.
Pemerintah Kota Padang berharap kegiatan yang bersumber dari APBD 2026 ini mampu meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) di daerah tersebut.






