Sawahlunto – Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Kwartir Cabang (Kwarcab) 11 Gerakan Pramuka menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Wakil Wali Kota Sawahlunto sekaligus Ketua Kwarcab 11 Gerakan Pramuka, Jeffry Hibatullah, bersama Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono.
Agenda ini sekaligus menandai peresmian pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika.
Kolaborasi ini menjadi payung hukum bagi kedua lembaga dalam mengimplementasikan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Fokus utama kerja sama mencakup rangkaian edukasi, pelatihan, serta pembinaan intensif bagi seluruh anggota Pramuka di Sawahlunto.
Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menyebut Gerakan Pramuka sebagai wadah efektif dalam membentuk karakter pemuda yang tangguh.
Ia berharap kehadiran Saka Anti Narkotika mampu melahirkan kader-kader yang menjadi teladan hidup sehat di tengah masyarakat.
“Mereka diharapkan menjadi agen informasi sekaligus motor penggerak kampanye anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Jeffry.
Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, menilai jaringan Pramuka sangat strategis untuk memperluas jangkauan edukasi.
Menurutnya, kolaborasi ini memastikan sosialisasi antinarkotika tersampaikan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Sinergi ini memberikan dampak nyata dalam perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika,” tutur Didit.
Inisiatif ini ditegaskan sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan visi Kota Sawahlunto yang aman, sehat, dan bersih dari pengaruh narkoba.






