Gubernur Sumbar Minta Klarifikasi BPIP Terkait Isu Larangan Jilbab

Foto : Internet

KABARSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk segera memberikan klarifikasi terkait isu larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka 2024. Mahyeldi meminta BPIP mencabut aturan tersebut jika benar diberlakukan.

“Kami berharap BPIP sebagai penanggung jawab Paskibraka 2024 segera memberikan penjelasan kepada publik. Apakah informasi mengenai larangan jilbab bagi anggota Paskibraka itu benar atau hanya hoaks?” ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (14/08/2024).

Mahyeldi menegaskan, jika larangan tersebut benar, maka hal itu sangat disesalkan. Larangan itu dianggap tidak menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan telah melanggar konstitusi. Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Bagi Muslimah, berjilbab adalah ibadah. Melarang pemakaian jilbab berarti tidak menghormati konstitusi dan melecehkan ajaran agama,” lanjut Mahyeldi.

Mahyeldi menambahkan, jika aturan tersebut tetap diterapkan, maka hal itu merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar, yang juga Pj Wali Kota Padang, Andre H. Algamar, menyampaikan dukungan serupa. Menurut Andre, PPI Sumbar menolak tegas segala bentuk aturan atau tekanan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024.

“Jilbab adalah bagian dari keyakinan agama. Kami percaya bahwa Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan sepakat bahwa tidak ada larangan bagi anggota Paskibraka putri untuk berjilbab, baik di Istana Ibu Kota Negara maupun di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Andre.

Andre berharap BPIP segera mengevaluasi kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila jika aturan tersebut benar diterapkan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.