Padang – Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat, Edison, menyayangkan aksi perusakan rumah doa di Padang Sarai, Kota Padang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/7/2025).
Edison berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia khawatir insiden ini mencoreng citra Sumatera Barat sebagai daerah yang toleran.
“Kita sangat menyesalkan adanya peristiwa ini dan tindakan yang jauh dari norma-norma dalam hidup bersosial di masyarakat,” kata Edison, Senin (28/7/2025).
Edison menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Menurutnya, semua persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan aturan yang berlaku.
Ia menilai isu kerukunan ini bukan masalah suku atau agama. Edison menyebutnya sebagai masalah sosial kemasyarakatan yang telah diselesaikan secara damai.
Edison mengapresiasi gerak cepat Walikota Padang bersama Kakan Kemenag Kota Padang dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kita memberikan apresiasi kepada Walikota Padang, Kakan Kemenag, dan FKUB Kota Padang, bersama Forkopimcam Koto Tangah, serta tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pertemuan dan menyepakati langkah langkah yang konstruktif untuk menjaga suasana harmonis,” ujarnya.
Edison menambahkan, kejadian ini telah diselesaikan dengan cepat dalam waktu 3 jam melalui mediasi antara warga keturunan Nias dengan warga RT 02 Teratai Indah di Kantor Camat Koto Tangah.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satunya, warga Nias yang tinggal di RT 02 akan hidup damai berdampingan dengan warga lokal.
Selain itu, warga Nias dan warga lokal sepakat bahwa permasalahan ini murni masalah sosial kemasyarakatan, bukan SARA.
Edison mengimbau pemuka agama untuk mendorong masyarakat meningkatkan semangat kebersamaan.
Ia juga menegaskan, Kanwil Kemenag Sumbar bersama FKUB Provinsi dan Badan Kesbangpol Provinsi akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar kerukunan umat di Sumatera Barat semakin baik.






