Padang – Pengenalan investasi kepada masyarakat terus dilakukan. Namun, banyak masyarakat yang masih awam dan takut untuk memulai investasi. Menanggapi hal ini, masyarakat khususnya di Sumatera Barat diarahkan untuk kenal dengan 3P dan 2L. apa maksudnya?
Istilah 3P dicanangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu Paham, Punya , Pantau.
Kepala KP BEI Sumatera Barat, Early Saputra mengatakan 3P ini sangat penting.” rasanya cukup clear ya bahwa mau beinvestasi jangan hanya sekedar membuka akun saja, tapi dimulai dengan mengedukasi diri sendiri,(Pahami) kondisi keuangan kita dan apa yang mau kita beli (/punya),” katanya pada kegiatan Sosialisasi Perlindungan Investor Pasar Modal pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Early menambahkan masyarakat juga harus hati-hati dalam memilih produk investasi, apalagi ada (oknum) yang mengaku mitra dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lainnya.
“Sangat menakutkan sekali kalau seandainya diantara kita ada orang-orang seperti itu.jadi, 3P itu sangat penting. Pantau semua yang berkaitan dengan perusahaannya,” tambahnya.
Jika BEI ada istilah 3P, OJK juga kampanyekan istilah 2L guna mengarahkan masyarakat sebelum beinvestasi, yaitu Logis dan Legal.
“Pastikan penyedia harus Legal dan adek-adek (peserta) jangan hanya tergiur dengan promosi. Lakukan juga diversifikasi,” ucap Kepala OJK Sumbar, Yusri.
Dalam sambutannya, Yusri juga mengatakan tujuan berinvestasi harus jelas dan pahami resikonya.”hal ini tidak hanya untuk berinvestasi di pasar modal, tapi juga di tempat (investasi) lain,” katanya
Kegiatan ini dimotori oleh KP BEI Sumatera Barat dengan narasumber Ruth Yendra dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Zulrasydi Amin dari Securities Investor Protection Fund (SIPF).